Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat dan PDIP Tolak Kompromikan Sistem Pemilu

image-gnews
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Foto: TEMPO/ Ramdani
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Foto: TEMPO/ Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai besar, Demokrat dan PDI Perjuangan, tidak mau saling berkompromi soal sistem pemilihan umum dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Kedua partai tetap kukuh dengan sikapnya masing-masing.

PDIP tetap menginginkan sistem proporsional tertutup. "Sistem ini bagi kami sangat strategis, jadi tidak bisa ditawar lagi," kata anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, di gedung DPR, Selasa, 3 April 2012.

Menyadari sistem tersebut mempunyai kelemahan karena dianggap menimbulkan oligarki partai, PDIP pun menawarkan metode di mana pendaftaran calon ke KPU harus disertakan peraturan rekrutmen dan seleksi partai yang baku dan harus diumumkan ke publik oleh KPU.

Setelah daftar calon ditetapkan oleh KPU, daftar nama dan foto calon harus diumumkan ke publik sampai ke desa-desa. "Jadi publik tetap tahu calonnya meskipun yang dicoblos itu lambang partai," katanya.

Arif yang juga pimpinan Pansus RUU Pemilu menyatakan partainya siap berkompromi untuk masalah lain seperti masalah ambang batas. PDIP  saat ini menawarkan angka 4 persen. Sementara untuk alokasi kursi per daerah pemilihan 3 hingga 8, dan konversi kursi menggunakan metode webster. "Kami mau berkompromi untuk itu, kecuali sistem," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika menyatakan partainya yakin sistem proporsional terbuka yang akan dipilih dalam RUU Pemilu. Menurut dia, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk digunakan dalam sistem pemilu di Indonesia.

"Kami Partai Demokrat memilih sistem yang demokratis. Calon mempunyai kedekatan langsung dengan pemilih lewat sistem ini," katanya. "Kalau tertutup, elite partai yang diuntungkan."

Menurut Gede, Demokrat akan tetap mempertahankan sistem itu meskipun keputusan akan diambil lewat voting. "Kami siap voting jika nanti memang harus voting, karena sistem sudah tidak bisa ditawar lagi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gede menyatakan untuk poin lain seperti alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen, dan konversi kursi, Demokrat siap untuk berkompromi. Demokrat saat ini masih mematok ambang batas parlemen sebesar 4 persen, alokasi kursi per dapil 3 hingga 8, dan metode konversi kursi dengan kuota tiga varian.

"Tiga poin itu kami siap berkomunikasi dengan partai lain. seperti metode konversi kursi, kami siap dengan metode webster/divisor," kata Gede yang juga pimpinan Pansus RUU Pemilu.

Alotnya pembahasan RUU Pemilu membuat penetapannya mundur menjadi pada 12 April mendatang. Semula rencana penetapan RUU Pemilu akan dilaksanakan pada 5 April. Jika pada 12 April mendatang tidak juga tercapai titik temu, maka penetapannya dipastikan menempuh voting.

Partai-partai menengah seperti PKB, PAN, Hanurua, sebelumnya dikabarkan siap untuk menyepakati sistem proporsional tertutup yang ditawarkan oleh PKB dan PKS, asal ambang batas parlemen bisa diturunkan menjadi 3 persen.

"Sudah ada kemajuan. Sistem sudah mengarah ke tertutup, ambang batas 3 persen, dan alokasi kursi 3-10. Itu hasil pertemuan intens PDIP dan partai menengah lain," kata anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain.

ANGGA SUKMA WIJAYA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

26 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

46 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

46 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

48 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

56 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak


Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.


Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Warga mencoblos di bilik suara saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia
Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.