TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan.
Menteri Amir membekukan nota kesepahaman karena adanya isu penamparan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru oleh tim sidak Wakil Menteri Denny Indrayana. "Saya berembuk dengan Ketua BNN dan deputinya, insya Allah sebelum Rabu sudah terwujud dan sudah bisa ada SOP efektif," kata Menteri Amir kepada Tempo, Kamis, 5 April 2012.
Amir mengatakan masih perlu ada penyempurnaan MoU agar standar operasi menjadi efektif dalam pemberantasan narkoba, tapi tidak menimbulkan dampak sampingan. Meteri Amir sudah bertemu dengan Kepala BNN pada Rabu, 4 April 2012 pukul 21.00 hingga 24.00. "Saya berharap, setelah ada penyempurnaan standar operasi prosedur, Wakil Menteri bisa kembali melanjutkan kegiatannya," kata dia.
Sidak di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru berujung heboh karena isu penamparan petugas penjara oleh tim yang dipimpin Denny Indrayana. (baca: Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang).
Denny Indrayana bersama tim Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa, 3 April 2012 dinihari, di penjara Pekanbaru.
Saat inspeksi itu, Denny disebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu meskipun sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional. Denny sendiri telah membantah melakukan penamparan ini.
FEBRIYAN | ISMA SAVITRI
Berita lain:
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir - Denny
Kisah Denny Indrayana di Cipinang versi Ajudan
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Denny Indrayana Jadi Tumbal?
Ujung Sepak Terjang Denny Indrayana
Alasan Ajudan Denny Indrayana Menendang Sipir
Bikin TPF Denny, Menteri Amir Dianggap Salah Fokus