TEMPO.CO, Jakarta - Promotor Lady Gaga, Big Daddy Entertainment, belum mau memberikan pernyataan terkait ancaman batalnya konser Lady Gaga di Jakarta.
"Kita belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut dan belum bisa komentar apa pun," kata Hanny Marpaung, Corporate Legal Big Daddy, saat ditemui di kantornya di kawasan Senayan, Selasa, 15 Mei 2012.
Baca Juga:
Sebelumnya di hari yang sama, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait pelarangan konser Lady Gaga.
Pelarangan tersebut merupakan tindak lanjut surat yang dikirim oleh Sekretaris Negara kepada Mabes. "Ormas yang mengajukan penolakan adalah Majelis Intelektual, Majelis Ulama Muda Indonesia, dan Forum Umat Islam, termasuk Front Pembela Islam," kata Saud, Selasa, 15 April 2012.
Rencananya, penyanyi Amerika Serikat itu akan menggelar konser di Stadion Glora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 3 Juni 2012 mendatang. Sampai saat ini, tercatat 2000 ribu lembar tiket sudah ludes dibeli penonton.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Politikus PDIP: Boleh Tolak Lady Gaga, Asal...
PPP Juga Tolak Konser Lady Gaga
Konser Lady Gaga Dibatalkan, Polisi Merujuk ke MUI
Kenapa Polisi Larang Konser Lady Gaga?
Konser Lady Gaga Dilarang Polri
MUI Belum Keluarkan Fatwa Larangan Konser Lady Gaga
Tiket Terjual 2000, Konser Gaga Dilarang Polda
Giliran Wagub Dede Yusuf Tolak Lady Gaga
Rizieq Syihab: Lady Gaga Penyembah Lucifer
FPI Ancam 'Hadang' Lady Gaga di Bandara