TEMPO.CO, Tulungagung - Keluarga Hisyam Dayu Firmansyah, tahanan anak yang tewas di penjara Tulungagung, meminta petugas penjara tersebut diusut dan dibawa ke meja hijau. Pasalnya, keluarga menganggap kematian Dayu diakibatkan keteledoran para sipir yang bertugas saat itu. "Mereka membiarkan cucu saya dihajar sampai mati," ujar kakek korban, Pamuji, 68 tahun, Rabu 16 Mei 2012.
Meskipun polisi telah menyeret 16 penghuni blok F Lapas Klas II B Tulungagung ke meja hijau, nyaris belum ada para petugas penjara yang tersentuh. Padahal, peristiwa penganiayaan itu tak akan terjadi jika pegawai lapas melakukan pengawasan dengan benar.
Petugas sama sekali tak mengetahui adanya penganiayaan yang berlangsung sehari penuh itu. Bahkan, seorang tahanan dewasa sempat masuk ke sel tahanan anak dan ikut menganiaya Dayu sekaligus menyebarkan informasi bahwa Dayu adalah mata-mata polisi. Karena itu, Pamuji menilai aparat hukum melindungi petugas Lapas Tulungagung atas insiden yang menewaskan cucunya 13 Januari lalu itu.
Dari pemeriksaan pengadilan terungkap jika aksi pengeroyokan itu dikoordinir oleh tahanan senior bernama Nain Ashari. Dia adalah tahanan paling lama dan ditakuti di kamar tahanan anak. Nain sendiri, meskipun sudah berusia 19 tahun masih menghuni sel anak. Dia pula yang memaksa tahanan lain memukuli Dayu. "Jika tidak mau kami yang akan dipukul," kata Dian Sofiatul Imron, 18 tahun, salah satu pelaku saat memberikan kesaksian di depan pengadilan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris I Gde Juliana mengatakan polisi tak menemukan unsur kelalaian petugas lapas. Sebab, para tahanan bersekongkol merahasiakan peristiwa itu dan melarang korban keluar sel. "Petugas tak tahu ada penganiayaan," katanya.
Sementara soal keberadaan tahanan di atas usia 17 tahun di sel anak-anak, Gde mengatakan mereka masih berusia anak-anak saat pertama kali masuk. Karena keterbatasan ruangan, mereka tetap berada di sel anak meskipun secara biologis sudah berubah menjadi dewasa.
HARI TRI WASONO