TEMPO.CO, Pontianak - Polda Kalimantan Barat melaksanakan operasi kewilayahan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin yang marak di wilayahnya. “Operasi kewilayahan ini telah berjalan. Beberapa di antaranya sudah berhasil menangkap para cukongnya,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Unggung Cahyono, kepada Tempo, Jumat, 1Juni 2012.
Daerah-daerah yang marak dengan penambangan tak berizin itu di antaranya Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Sanggau. Pekan lalu Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, telah menutup tiga lokasi penambangan emas tanpa izin.
Kapolres Bengkayang, Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, mengatakan ketiga lokasi itu dirazia selama tiga hari, terletak di Desa Bani Emas, Kecamatan Bengkayang; Desa Lamolda, Kecamatan Lumar; dan Desa Benawa Bakti, Kecamatan Monterado. "Di Monterado kami mengamankan satu set alat penambangan di sumber mata air warga. Di sana ada lima pekerja yang berasal dari Karawang dan Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Veris.
Sementara Polres Sanggau pekan lalu juga menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dua lokasi berbeda di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, dan Bonti, Kecamatan Bonti, Sanggau.
Operasi penertiban penambangan itu dipimpin langsung Wakapolres Sanggau, Komisaris Munizar. Dalam operasi itu Polres Sanggau menurunkan 80 personel. “Di TKP ini diamankan delapan penambang dan tiga mesin dongpeng,” ujar Kapolres AKBP Winarto.
ASEANTY PAHLEVI