TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia belum menunjuk agen yang berperan sebagai agent banking dalam pemberlakuan sistem branchless banking. Konsep perbankan tanpa cabang hendak diberlakukan oleh Bank Indonesia. "Kita masih melakukan standarisasi karena variasi agen sangat banyak," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kepada Tempo, Ahad, 1 Juli 2012.
Agent banking adalah agen non-perbankan yang bertugas melayani transaksi antara nasabah dan bank. Agen tersebut menjadi pengganti kantor cabang yang didirikan di daerah.
Darmin belum memastikan apakah ada kemungkinan BI menunjuk provider telepon seluler. "Bisa jadi kami juga menunjuk jaringan minimarket atau kantor pos," kata dia.
Menurut Darmin, branchless banking bertujuan untuk meningkatkan keamanan bagi nasabahnya. Perputaran uang di kalangan pedagang yang menetap di daerah begitu cepat, sehingga untuk transfer uang tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang. "Kami mengurangi risiko keamananlah," katanya.
Darmin belum memastikan kapan berlakunya sistem baru tersebut. Branchless banking mengadaptasi sistem mobile banking yang telah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah bank. Masyarakat diberikan kemudahan bertransaksi karena dapat dilakukan melalui telepon seluler dan tidak perlu lagi pergi ke bank.
SATWIKA MOVEMENTI
Bisnis Terpopuler
Trans Corp: Hanya Siarkan Ciuman William-Kate
Konsumsi Warga AS Turun Ke Titik Terendah
Konsumsi Pertamax Naik 14 Persen
Penyelewengan BBM Bersubsidi Tembus Rp 119 Miliar
Pemerintah Ajukan Pinjaman Siaga Rp 51,7 Triliun
GMF Tambah Kemampuan Perawatan Landing Gear