Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Koboi Bupati Bima, Todongkan Pistol ke Mahasiswa  

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam front alinasi mahasiswa Bima membawa foto bupati Bima Fery Zulkarnain saat menggelar aksi di Fly Over, Makassar, Juamat (13/1). TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam front alinasi mahasiswa Bima membawa foto bupati Bima Fery Zulkarnain saat menggelar aksi di Fly Over, Makassar, Juamat (13/1). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Bupati Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Fery Zulkarnain, Senin, 2 Juli 2012, menunjukkan aksi koboi saat melakukan kunjungan kerja di Desa Doro O’o, Kecamatan Lenggudu. Fery tampak menodongkan pistol kaliber 36 yang dipegang dengan tangan kanannya kepada seorang mahasiswa, Sudirmasin alias Boman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, saat itu Fery sedang menyaksikan kegiatan bulan bakti gotong royong yang diselenggarakan warga yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA.

Pada saat acara jeda, Sudirmasin alias Boman dan dua rekannya, Irma dan Iksan, dari Forum Solidaritas Pemuda Pelajar Doro O’o, bermaksud mengajukan proposal kepada Fery. Proposal berisi permohonan bantuan dana untuk membeli laptop. Namun, ditolak oleh Fery dengan alasan tidak memiliki dana untuk bantuan laptop.

Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara Fery dan Boman yang sehari-hari adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bima. Fery terlihat emosional. ”Saya bunuh kamu,” kata Fery sambil menodongkan pistolnya ke arah Boman.

Fery juga sempat memaki-maki Boman. Beberapa kali Fery dan ajudannya, Ruslan, melayangkan pukulan dengan tangan kosong. Boman menghindar dan menangkis pukulan.

Aksi tersebut dihentikan warga dan beberapa orang yang memakai seragam baju safari. “Dia mengancam saya dengan pistolnya dan tiba-tiba memukul, maka saya lapor ke polisi,” ujar Sudirmasin kepada Tempo saat berada di Markas Kepolisian Resor Kota Bima.

Camat Langgudu, Baharudin, mengatakan bahwa antara Bupati Fery dan mahasiswa tersebut terjadi kesalapahaman. “Itu hanya karena kesalahpahaman,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Fery belum bisa dimintai konfirmasi secara langsung. Namun, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bima, Yan Suryadin, mengatakan bahwa Bupati Fery sudah menerima informasi mengenai laporan itu ke polisi. Namun, Yan tidak bersedia memberikan penjelasan lebih terperinci. “Kami akan cek dululah kebenarannya,” tuturnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima, Iskandar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh sikap Boman dan kawan-kawannya yang menyobek proposal setelah ditolak Bupati. Sikap tersebut membuat Fery merasa kesal. Iskandar mengaku mengetahui penodongan pistol oleh Bupati, tapi tidak bersedia menjelaskannya.

Sementara itu Wakil Kepala Polres Kota Bima, Komisaris Polisi Bunawar, membenarkan adanya laporan terhadap Bupati Fery. Namun Binawar enggan memberikan keterangan lebih panjang. “Kini sedang ditangani oleh Reskrim,” katanya.

AKHYAR H M NUR

Berita populer:
Dahlan Iskan Dinilai Genit Mengejar Popularitas

Bom Waktu Dahlan Iskan

Serangan Balik terhadap Dahlan Iskan

Kata Guardiola Soal Strategi \'\'False 9\'\' Spanyol

Dahlan Iskan Seperti Koboi Mencari Lawan

Kronologi Zig-zag ala Dahlan Iskan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/Andi Firdaus)
Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.


Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.


Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.


Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Kongres dan Musyawarah Nasional Badan Koordinasi Pendidikan Al-Quran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BK Paksi) di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.


Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN


Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat


Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

2 September 2022

Andi Muhammad Rezaldy (KontraS), Kurnia Ramadhana (ICW), dan Kahfi Adlan (Perludem) memberikan konferensi pers di Kantor KontraS, Jumat 2 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Tito Karnavian Dinilai Abaikan Tindakan Korektif Soal Penunjukan Penjabat Daerah dari ORI

Tito Karnavian, dinilai mengabaikan dan tidak menindaklanjuti tindakan korektif yang telah diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).