TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang mengawasi secara ketat 52 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut karena ada informasi SPBU di sana diduga berlaku curang. Modusnya menjual Pertamax yang dicampur Premium. ”Kami juga sudah mengambil sampel di 52 SPBU tersebut untuk memastikan informasi ini,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Muhammad Noor, Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Noor, sampel sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium Lemigas di Cipulir, Jakarta. Noor mengatakan indikasi adanya informasi SPBU curang tersebut diperoleh dari masyarakat yang telah dirugikan akibat perbuatan curang tersebut. “Ketika dipakai, kendaraannya langsung mogok,” katanya.
Kecurangan tersebut, kata Noor, telah merugikan konsumen. Banyaknya laporan masyarakat tersebut membuat Wali Kota Tangerang Wahidin Halim memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang untuk melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel.
Jika hasil uji laboratorium nanti membuktikan bahwa Pertamax yang dijual dicampur Premium, menurut Noor, tindakan tersebut masuk dalam tindak pidana penipuan. ”Ini dilakukan SPBU nakal,” katanya. Sampai saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan informasi bahwa tangki Pertamax yang ada di sejumlah SPBU diisi dengan Premium.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menduga perbuatan curang ini dilakukan oleh para sindikat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dengan memanfaatkan momen pembatasan bahan bakar bersubsidi. “Kami juga sudah bekerja sama dengan Sucopindo untuk meneliti bahan bakar yang diduga telah dicampur tersebut,” katanya.
Jika terbukti SPBU melakukan kecurangan, Wahidin akan langsung menggugat Pertamina. ”Jika terbukti, saya akan gugat,” ujarnya.
JONIANSYAH