Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ijazah Palsu, KPU Malang 'Ngadu' ke Pusat  

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Husni Kamil Malik pada serah terima jabatan di gedung KPU, Jakarta, Jumat (20/4). ANTARA/M Agung Rajasa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Husni Kamil Malik pada serah terima jabatan di gedung KPU, Jakarta, Jumat (20/4). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu berencana melakukan konsultasi dengan KPU pusat untuk menentukan sikap mengenai persoalan keabsahan ijazah calon inkumben Wali Kota Eddy Rumpoko. KPU pusat diharapkan mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Besok (hari ini), KPU Batu bertemu KPU pusat," kata anggota KPUD Jawa Timur, Najib Hamid, saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Agustus 2012. Hingga kemarin, menurut Najib, KPU Jawa Timur belum mengambil keputusan apa pun. Ketua KPUD Kota Batu Bagyo Prasasti belum bisa dimintai konfirmasi.

Sebelumnya, KPUD Kota Batu memverifikasi ijazah para calon Wali Kota Batu, termasuk Eddy. Verifikasi dilakukan untuk mengecek apakah para calon telah memenuhi syarat administrasi sebelum bertarung dalam pemilihan Wali Kota Batu pada Oktober mendatang. KPUD Batu juga berkonsultasi dengan KPUD Jawa Timur, tapi tak mendapat petunjuk yang berarti.

Adapun Eddy menyatakan ijazahnya sah. Karena itu, ia bakal menguji keabsahan surat pernyataan khusus yang diterbitkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Taman Siswa Surabaya, Abdullah.

Surat tersebut menyatakan, nama Eddy Rumpoko, dengan ijazah bernomor induk 3116, tak pernah terdaftar di sekolah tersebut. Surat itu sekaligus mencabut surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan SMP Taman Siswa pada 2007.

"Akan kami uji di Pengadilan Negeri Surabaya," kata kuasa hukum Eddy, Abdul Wahab Adhinegoro, kepada Tempo kemarin. Ia menilai surat tersebut bermuatan politis dan diduga merupakan pesanan dari lawan-lawan politik untuk menjegal pencalonannya kembali. Selama proses gugatan di pengadilan, KPUD Kota Batu dilarang menjadikan surat Abdullah sebagai dasar keputusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"KPU harus menunggu hasil persidangan," katanya. Menurut Wahab, surat keterangan lulus yang ditandatangani Suharminah, Kepala SMP Taman Siswa saat itu, sah. Apalagi setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus, dengan tersangka Eddy Rumpoko.

Desakan Komisi Kepolisian Nasional untuk membuka SP3 tak akan mempengaruhi keabsahan surat keterangan. Menurut Wahab, tidak jadi masalah jika kasus diteruskan karena akan mengurai persoalan tersebut lebih jelas. "Jika bersalah, tinggal menurunkan saja. Jangan bunuh karakternya hingga kehilangan hak sebagai calon Wali Kota Batu," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Muhammad Nasser, mengatakan polisi harus membuka kembali kasus pemalsuan ijazah ini. "Kami minta penyelidikan ulang karena ada bukti baru bahwa surat keterangan tersebut palsu. Kami telah melakukan verifikasi ke sekolah," ujarnya pekan lalu.

EKO WIDIANTO

Berita terpopuler lainnya:
Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto
Djoko Susilo ''Menghilang''

Kristen Stewart Tak Selingkuh Sendiri

Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Simulator SIM, KPK Duga Djoko Salahgunakan Wewenang

Pengakuan Kristen Stewart Bisa Hancurkan Kariernya

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten di TPS yang bertema
Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.