Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Sidang Lanjutan Pembunuhan Mahasiswi UIN

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Jumat, 3 Agustus 2012 kembali menggelar sidang gugatan praperadilan terhadap Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo. Gugatan diajukan oleh empat orang tua tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Izzun Nahdliyah.

”Sidang hari ini acara pemeriksaan saksi dan bukti,” ujar kuasa hukum empat tersangka, Ferdinand Montororing, kepada Tempo, pagi ini.

Ferdinand mengatakan saksi yang diperiksa adalah empat kliennya, yaitu Noriv Juandi, Sandra Susanto, Endang bin Rasta, dan Jasrip. "Dan sejumlah saksi-saksi yang kami ajukan,” katanya. Persidangan hari ini merupakan yang ketiga kalinya dalam sidang praperadilan ini.

Sebelumnya agenda persidangan yang dipimpin oleh I Wayan Sumerta beragendakan pembacaan surat permohonan praperadilan oleh Ferdinand Montororing, pada Senin, 31 Agustus 2012.

Berdasarkan surat itu, Ferdinand selaku kuasa hukum dari Yunita (orang tua Noriv Juandi), Janah (orang tua Sandra Susanto), Sanarah (orang tua Endang bin Rasta), dan Omah (orang tua Jasrip) mengajukan 14 alasan praperadilan itu.

Beberapa alasan itu antara lain penangkapan yang dilakukan termohon (Kapolresta Tangerang) terhadap empat anak pemohon dalam perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan, proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur, hingga keganjilan pasal yang dikenakan.

Ferdinand mengatakan mengajukan praperadilan setelah tidak ada titik temu antara pihak kliennya dengan pihak kepolisian. Empat tersangka mempraperadilankan Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, karena orang tua tersangka merasa polisi telah salah tangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu diperkuat dengan pengakuan aktor utama kasus tersebut, Muhammad Soleh alias Oleng. Kepada kuasa hukum pemohon, Oleng menulis surat dan menyatakan bahwa dirinya adalah pelaku tunggal kasus tersebut. Atas dasar itulah, maka empat orang tua tersangka lain mengajukan gugatan permohonan praperadilan.

Peristiwa pembunuhan mahasiswi UIN itu terjadi pada Jumat, 6 April 2012. Saat itu mahasiswi semester 12 Jurusan Hubungan Internasional mendatangi rumah Muhammad Sholeh alias Oleng di Kampung Garedok, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Saat itu, Izzun berniat mengambil laptop miliknya yang dibawa Oleng. Laptop tak diberikan. Namun Oleng dan para tersangka malah diduga memperkosa dan membunuh Izzun.

Jenazah gadis asal Paciran, Lamongan, Jawa Timur, itu dibuang ke Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang dan ditemukan warga keesokan harinya.

JONIANSYAH

Berita lain:
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Polisi Langgar Wewenang KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan

Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama

6 Skandal Terburuk dalam Sejarah Olimpiade

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

7 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

22 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu