TEMPO.CO, Serang -- Wakil Gubernur Banten Rano Karno memperbolehkan penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk kepentingan mudik saat Lebaran nanti.
"Menurut saya, daripada mobil ditinggal di rumah malah nanti hilang, silakan saja dipakai, asalkan penggunanya harus bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan mobil tersebut," kata Rano Karno, Selasa, 7 Agustus 2012.
Baca Juga:
Menurut dia, hal tersebut wajar dilakukan daripada menjadi sasaran tindak kriminalitas saat rumah ditinggalkan mudik. "Yang pasti, penggunaan mobil dinas selama mudik tidak boleh memakai APBD. Semua biaya harus ditanggung oleh pengguna mobil dinas yang bersangkutan," ujarnya.
Menurut dia, pejabat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran hendaknya bisa menggunakan kendaraan dinas dengan bijak.
"Sebetulnya, kebijakan mobil dinas untuk mudik sebenarnya menjadi kebijakan gubernur, boleh tidaknya nanti ada di tangan gubernur, tapi kalau saya sih, boleh-boleh saja," kata mantan Wakil Bupati Tangerang ini.
WASI’UL ULUM
Berita lain:
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Awas, Banyak Ustadz ''Gadungan'' di Televisi
Dipanggil Panwaslu, Rhoma Menangis
Rhoma Tak Mau Minta Maaf Ke Jokowi-Ahok