Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Pilih Adhi Karya, Ketimbang Hutama Karya  

image-gnews
Dahlan Iskan. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dahlan Iskan. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku lebih setuju pembangunan kereta layang di Jakarta ditangani oleh PT Adhi Karya. Dia mengaku ragu PT Hutama Karya, yang sebelumnya direncanakan mengerjakan proyek itu, bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. 

"Kalau Adhi Karya, saya setuju. Tapi kalau Hutama Karya, saya ragu apakah mungkin Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan itu," kata Dahlan seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 9 Agustus 2012.

Menurut Dahlan, jika Adhi Karya yang mengerjakan proyek tersebut, maka biaya akan ditanggung oleh BUMN. Tentu sebelumnya, pengerjaan proyek raksasa ini juga harus mendapat ijin dari Provinsi DKI Jakarta. "Kami akan minta ijin ke Pemda DKI Jakarta," katanya.

PT Hutama Karya Persero sebelumnya berencana akan membangun proyek kereta layang sepanjang 22 kilometer dari Bekasi hingga Slipi. Biaya untuk pembangunan kereta ini ditaksir mencapai Rp 10 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan tahap pertama nantinya akan dimulai dari rute Bekasi-Slipi, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan tiga rute bersambung: Bogor-Cawang-Slipi, Slipi-Serpong, serta Serpong-Bandara Soekarno-Hatta.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Demokrat: Rhoma Irama Tak Bersalah

Ini Alasan Dik Doank Nikah Lagi

Ini Kumbang Iblis dari Republik Dominika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

6 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.