TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memutus mata rantai tawuran pelajar SMA 6 dan 70 Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengusulkan melebur identitas kultural kedua sekolah tersebut. "Agar kebanggaan kelompok terputus, nama sekolah bisa diubah jadi SMA 706 Jakarta," ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 September 2012.
Ia menilai penyebab kekerasan di dua sekolah tersebut adalah pandangan atas solidaritas kelompok yang sempit. "Inilah yang memantik kebencian dan permusuhan," ujarnya. Identitas sekolah sebagai institusi pendidikan justru dibanggakan oleh oknum kelompok tertentu secara salah.
Maka itu, dia meminta kepada pihak terkait untuk mencegah dan memutus rantai kekerasan tersebut. Ia menyebut perlu langkah-langkah strategis dan luar biasa untuk menangani kasus ini. "Jangan saling lempar tanggung jawab. Setiap pihak harus reaktif," ujarnya.
Pada September 2011, kerusuhan antarkedua sekolah ini sempat melibatkan sejumlah pewarta. "KPAI kala itu ikut mengintervensi," ujarnya. Mereka meminta setelah kejadian tersebut kedua sekolah dijadikan sekolah ramah anak.
Hal tersebut selain melibatkan pihak terkait langsung seperti guru, siswa, dan keluarga, juga dibantu peran para alumni yang dinilainya penting untuk meredam kerusuhan. "Jangan malah alumni melanggengkan kekerasan," ujarnya.
Peran alumni sangat penting karena dapat mencegah dan memutuskan transmisi kekerasan siswa.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
Jika Terbukti Menusuk, Siswa SMA 70 Dikeluarkan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tawuran
16 Siswa Tewas Sepanjang 2012
Satgas Anak Tolak Penggabungan SMA 6 dan 70