TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk melepas saham PT Semen Baturaja kepada publik akhirnya mendapat restu Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi VI DPR sepakat dengan pemerintah bahwa BUMN ini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun depan.
"Komisi VI DPR menyetujui privatisasi PT Semen Baturaja dalam program tahunan privatisasi tahun 2012 dengan melepas kepemilikan saham melalui metode IPO maksimal 35 persen," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hatarto di gedung parlemen, Senin, 15 Oktober 2012.
Baca Juga:
Meski begitu, masih terdapat catatan dari Fraksi Gerindra yang keberatan atas aksi privatisasi perusahaan pelat merah tersebut. Fraksi Demokrat juga meminta perusahaan lebih memperhatikan soal periodisasi manajemen yang harus sesuai dengan peraturan sebelum melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Airlangga meminta pelaksanaan proses IPO nantinya harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Terutama dalam penunjukkan penjamin pelaksana emisi beserta profesi penunjangnya yang harus dipercaya. "Begitu juga distribusi saham serta penentuan waktu, jumlah, dan harga yang tepat," kata Erlangga.
Direktur Utama Semen Baturaja Pamuji Raharjo memaparkan, setelah rencana IPO mendapat persetujuan Komisi VI, ia akan membawa hasil putusan ini untuk dilaporkan kepada Komisi XI DPR. Rencananya, bulan depan, perseroan sudah mulai registrasi untuk IPO di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan Laporan Keuangan September 2012.
Baca Juga:
"Kita akan lakukan langkah-langkah agar IPO bisa segera selesai," kata dia. Pamuji menambahkan, penawaran saham akan diutamakan untuk lokal terlebih dulu. Dari hasil penawaran perdana, ditargetkan akan diperoleh dana sebesar Rp 1 triliun.
Hingga September lalu, perusahaan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 221 miliar dengan pendapatan sebesar Rp 900 miliar. Untuk tahun depan, ia menargetkan pendapatan perseroan mencapai Rp 1,342 triliun dengan laba bersih sebanyak Rp 328,59 miliar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan manambahkan, pencatatan saham di Bursa Efek untuk perusahaan BUMN tak sekadar untuk mendapat modal tambahan. "Kalau butuh tambahan modal, bisa pinjam di bank," katanya.
Namun, menurut Dahlan, ada nilai tambah yang bisa didapat perseroan dengan melakukan IPO, seperti menambah aset, memperluas kepemilikan, hingga mengurangi intervensi negara sehingga perusahaan bisa lebih mandiri. "Ditambah fakta bahwa perusahaan BUMN yang sudah IPO saat ini dapat tumbuh dan maju lebih besar dibanding sebelumnya," kata Dahlan.
GUSTIDHA BUDIARTIE