TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini akan langsung angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Nanti sebelum jam 15.00, sebelum pelantikan para duta besar, saya akan merespon putusan MK tentang BP Migas," kata Presiden di Istana Merdeka sebelum menyambut Perdana Menteri Swedia Fredrik Reinfeldt, Rabu, 14 November 2012.
Menurut Presiden, permasalahan putusan ini sangat penting dan sensitif, juga memiliki implikasi yang luas pada dunia investasi dan usaha pemerintah. "Pemerintah bergerak cepat dan nanti dalam pertemuan yang saya pimpin langsung, akan saya jelaskan kepada rakyat," kata dia.
Sebelumnya, di kantornya, Wakil Presiden Boediono mengadakan pertemuan internal dengan para petinggi BP Migas dan para menteri terkait. "Rapatnya sudah selesai, soal BP Migas," kata Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Perekonomian.
Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas melalui putusan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sekaligus mengalihkan fungsi serta regulasinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah sedang menggodok peraturan presiden untuk pengalihan sekaligus untuk pembahasan teknis.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terkait:
BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK
BP Migas Dinilai Rugikan Negara
BP Migas Diminta Laksanakan Putusan MK
Perpres Pengalihan Kewenangan BP Migas Disiapkan
Pemerintah Terima Pembubaran BP Migas