TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, berharap penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tangerang Selatan hari ini bisa mengakomodasi kepentingan pengusaha dan buruh sesuai dengan skala industri terkait. Hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat pleno penetapan angka kebutuhan hidup layak dan UMK pada 2013.
Sofjan menambahkan, industri dibagi dalam tiga kategori untuk menentukan sistem pengupahan. Bagi industri usaha kecil dan menengah, besaran dan sistem pengupahan mutlak diserahkan kepada pengusaha dan buruh. "Untuk industri labor-intensive industri (padat karya), kenaikan upah tidak bisa setinggi kenaikan yang biasa," kata Sofjan ketika dihubungi Tempo, Senin, 19 November 2012.
Menurut ia, pada industri padat karya seperti sektor garmen dan sepatu, para pengusaha hanya mampu menanggung kenaikan upah sebesar 10-15 persen dari upah minimum terdahulu. Pasalnya, jika kenaikan upah disamakan dengan kenaikan industri skala besar, biaya produksi pada sektor ini bisa melonjak sebesar 30 persen. Ini membebankan mereka jika dipaksa mengikuti kenaikan seperti industri besar.
"Untuk industri dengan skala besar, mereka memiliki kemampuan jika harus memberikan upah sebesar Rp 2 juta. Untuk industri besar ya harus diikuti upah sebesar Rp 2 juta."
Dalam penentuan UMK di Tangerang Selatan, Sofjan berharap Dewan Pengupahan setempat mengakomodasi kepentingan tiap industri berdasarkan skala industri. "Ketiga poin tadi seharusnya menjadi guideline dalam penentuan UMK, termasuk di Tangerang," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, Marihot Marbun, mengatakan berdasarkan hasil jajak pendapat lokal, besaran kebutuhan hidup layak (KHL) mencapai Rp 1,7 juta. Hasil survei ini akan dikombinasikan dengan kebutuhan transportasi, listrik, dan air. Pengusaha di Tangerang berharap UMK mencapai kisaran Rp 2 juta, tapi kalangan buruh berharap UMK bisa mencapai Rp 2,8 juta.
ANANDA W. TERESIA
Terpopuler:
BP Migas? Wassalam!
Suramadu Dinilia Tak Mampu Genjot Investasi Madura
BP Migas Bubar, Karyawan Diademkan SBY
BP Migas Bubar, Ditumbangkan 12 Ormas
BP Migas Bubar, Karyawan Sempat Panik