TEMPO.CO, Bangkalan - Ratusan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, KH Imam Buchori Cholil-Zainal Alim, Sabtu, 8 Desember 2012, kembali menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur.
Mereka memprotes keputusan KPU Bangkalan yang mencoret pasangan Imam-Zain yang didukung koalisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Persatuan Nasional (PPN). Pencoretan pasangan tersebut dilakukan hanya empat hari menjelang hari H pilkada Bangkalan yang akan digelar Rabu, 12 Desember 2012.
"Kami tidak akan bubar sampai KPU mencabut keputusannya," kata Kiai Nasih Ashol, salah satu tokoh muda Bangkalan pendukung pasangan Imam-Zain, kepada Tempo.
Pasangan Imam-Zain dicoret KPU setelah gugatan pengurus lama DPD Partai Persatuan Daerah (PPD) Bangkalan dikabulkan PTUN Surabaya. Isi gugatan meminta PTUN agar pasangan Imam-Zain didiskualifikasi karena mendaftarkan diri sebagai calon menggunakan partai PPN.
Nasih menilai putusan PTUN tersebut aneh karena Kementerian Hukum dan HAM sudah mengeluarkan surat resmi bahwa PPD sudah berubah nama menjadi PPN. Pengurus lama PPD yang melakukan gugatan pun sudah dibekukan dan diganti pengurus baru. "Tapi kenapa PTUN memproses gugatan itu?" ujarnya.
Di hadapan massa, Nasih menegaskan agar tetap menduduki kantor KPU hingga KPU Bangkalan mencabut keputusannya. "Bakar kantor KPU, bakar kotak suara," massa berteriak menyambut ucapan Nasih.
Aksi pendudukan sudah berlangsung sejak Jumat malam, 7 Desember 2012. Massa mendirikan dua tenda di jalanan di depan kantor KPU. Massa juga merusak pagar kantor KPU, menyegel pintu, dan merubuhkan lampu hias di jalan raya. Akibatnya, polisi terpaksa menutup jalan menuju kantor KPU.
Anggota KPU Bangkalan, Tajul Anwar, mengatakan jika kantor KPU tetap diduduki massa, ada kemungkinan pilkada ditunda. Seluruh logistik pilkada tidak bisa didistribusikan. Padahal, sesuai tahapan, seluruh logistik harus didistribusikan mulai Ahad, 9 Desember 2012. "Sejauh ini kerja KPU belum terganggu karena bisa dilakukan secara online. Tapi pendistribusian logistik tidak bisa dilakukan karena kantor diduduki," ucapnya.
MUSTHOFA BISRI