Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum Dukung Pemakzulan Aceng

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bupati Garut Aceng Fikri memenuhi panggilan Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia
Bupati Garut Aceng Fikri memenuhi panggilan Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendukung DPRD Garut segera memecat Bupati Aceng HM.Fikri dari jabatannya. Alasannya, Aceng sudah tak menjalankan jabatannya dengan baik. "Ada kepala daerah yang melanggar sumpah dan janji, inilah yang harus dijadikan dasar pansus untuk yakin bersikap," kata Ketua Komisi Hukum, Gede Pasek Suardika seusai menerima konsultasi sejumlah anggota DPRD Garut di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 13 Desember 2012.

Sebanyak tujuh orang anggota DPRD Garut siang tadi datang ke komisi hukum. Mereka ingin menkonsultasikan langkah hukum yang harus diambil dalam menyikapi kasus kawin cerai yang dilakukan Aceng. Selain itu, Wakil Ketua Pansus, Nadiman menyebutkan kedatangan mereka untuk mendapat dukungan politik dari DPR.

Anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan pansus tak perlu ragu dalam memberikan sanksi pemberhentian. Aturan mengenai pemakzulan kepala daerah sudah sangat jelas mengatur pemberhentian pada kepala daerah yang melanggar sumpah dan jabatan. "Sekarang tinggal keberanian dari DPRD untuk bersikap tegas.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, meminta DPRD Garut tak gentar menghadapi dua masa yang mendukung dan menentang Aceng. DPRD harus bisa mengambil sikap secara independen. Agar lebih kuat dalam keputusannya, DPRD diminta segera menyelidiki berkas nikah empat hari bupati Aceng. "Jangan sampai karena ada dua masa, kawan-kawan ragu mengambil sikap."

Politikus Demokrat, Ruhut Sitompul menilai wajar kalau DPRD Garut mengalami dilema. Dari segi hukum, dan agama menurut Ruhut  memang belum ada bukti kuat pelanggaran yang dilakukan Aceng. "Tapi dari segi di negara, dia jelas melanggar, jadi kalau ada budaya malu, dia seharusnya mundur saja."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Aceng mencuat setelah bupati dari independen ini tersangkut kasus nikah siri singkat dengan Fani Octora, gadis belia asal kecamatan Limbangan, Garut, yang baru berusia 18 tahun. Fani diceraikan melaui pesan singkat dengan alasan tidak perawan lagi. Pernikahan mereka hanya berlangsung selama empat hari.

Aceng juga disebut menikah dengan Shinta, asal Karawang dengan usia pernikahan yang berlangsung dua bulan.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

20 November 2017

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

Aceng Fikri ingin ikut berlaga di Pilgub Jabar sebagai wakil gubernur.


Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

22 Juli 2017

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara.


Pemerasan dengan Video Seks, Benzema Mendapat Keringanan  

19 Februari 2016

Pemain Real Madrid, Karim Benzema. AP/Francisco Seco
Pemerasan dengan Video Seks, Benzema Mendapat Keringanan  

Hakim telah mencabut sebagian pembatasan hukum kepada Karim Benzema atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan dengan video seks.


Ibu Ini Melahirkan, Ayah Si Bayi Ternyata Baru Berumur...

29 Juli 2015

sxc.hu
Ibu Ini Melahirkan, Ayah Si Bayi Ternyata Baru Berumur...

Ibu sang bocah bahkan berkunjung ke rumah sakit saat wanita itu itu melahirkan.


Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

8 Oktober 2014

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

Nama Aceng mencuat tahun lalu karena skandal perceraian

dengan wanita belia melalui pesan pendek yang baru empat hari

dinikahi.


Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

1 Mei 2014

Aceng HM Fikri. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

Aceng dilaporkan menipu seorang pengusaha senilai Rp 2 miliar.


Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

26 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri memasuki ruang rapat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Gubernur Ahmad Heryawan menyerahkan surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut 2009-2014. TEMPO/Prima Mulia
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

Menteri Linda mengaku kehabisan kata-kata ketika mengetahui Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI.


Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

24 April 2014

Warga Garut ikut memantau sidang paripurnadengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

Jika sudah resmi terpilih sebagai anggota DPD, Aceng harus meneken pakta integritas menghargai dan menjunjung hak perempuan.


Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

24 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri meninggalkan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2) setelah menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

Pelawak Oni "SOS" Suwarman dan bekas Bupati Garut Aceng Holik Munawar Fikri mengumpulkan suara terbanyak, menyingkirkan tokoh-tokoh Jabar.


Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

24 April 2014

Bupati Garut Aceng H.M Fikri meninggalkan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2) setelah menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian Aceng H.M. Fikri sebagai Bupati Garut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

Suara sementara Aceng Fikri mencapai 737 ribu.