TEMPO.CO, Bengkulu - Setelah lowong selama dua tahun, Bengkulu akhirnya punya gubernur setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi Hamzah sebagai gubernur definitif pada Senin, 17 Desember 2012.
"Junaidi merupakan kepala daerah yang unik karena selama dua tahun dilantik sebanyak tiga kali," kata Gamawan dalam sambutannya. Sebelumnya, Junaidi adalah wakil gubernur, kemudian menjadi pejabat gubernur, dan hari ini menjadi gubernur.
Kekosongan kepala pemerintahan daerah itu disebabkan Gubernur Agusrin Maryono Najamudin tersangkut perkara korupsi. Agusrin terjerat perkara korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dalam APBD 2004 di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu senilai Rp 21,3 miliar.
Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Agusrin lalu mengajukan peninjauan kembali, namun Mahkamah Agung menolaknya. Usaha Agusrin menggugat putusan pemberhentiannya oleh Presiden juga ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kepada Agusrin, Menteri Gamawan atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. "Semoga saja musibah yang dialami Saudara Agusrin menjadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.
Adapun Junaidi Hamzah, ditemui seusai pelantikan, mengucapkan syukur atas jabatan barunya tersebut. "Ini adalah amanah, saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata dia.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terpopuler:
Choel Gemar Koleksi Mobil Mewah
Begini Jokowi Sebelum Berjingkrak di Guns N' Roses
'Ruhut Itu Jeruk Makan Jeruk'
Choel Tak Tahu Andi dan Rizal Kakak Kandungnya
Guns N' Roses 'Nyanyikan' Lagu Indonesia Raya
Fan Guns N Roses Enggak Lupa Salat
Sudahlah, Aceng
Partai Demokrat Kalah di Udara dan Darat
MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56
Menguak Bisnis Esek-esek Online