Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Tersangka KDRT Urus Women Crisis Center

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Siti Rubaidah, tercatat sebagai penanggung jawab dan pelindung lembaga pemberdayaan perempuan dan anak di kota setempat.

Koordinator Jaringan Rakyat Antipejabat Publik Pelaku KDRT, Ahmad Badawi, mengatakan, gabungan organisasi perempuan dan anak di Magelang, Jawa Tengah, DIY, dan Jurnal Perempuan menyatakan prihatin dengan kekerasan yang menimpa Siti Rubaidah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan, gabungan organisasi mendesak Wakil Wali Kota Magelang mengundurkan diri dari jabatannya. “Wakil Wali Kota Magelang tidak layak lagi menduduki jabatannya karena sebagai pejabat publik semestinya melindungi perempuan, anak, dan kelompok minoritas lainnya," ujar dia, Jumat malam, 21 Desember 2012.

Menurut dia, tindakan Joko Prasetyo melakukan kekerasan terhadap istrinya kontraproduktif dengan posisinya di Kota Magelang. “Di Women Crisis centre maupun lembaga pemberdayaan perempuan dan anak di bawah naungan Pemerintah Kota Magelang, Joko Prasetyo otomatis tercatat sebagai pelindung dan penanggung jawab sejak ia menjadi wakil wali kota. Perilaku dia tidak mencerminkan perilaku pro-anak dan perempuan,” katanya.

Perilaku Joko Prasetyo, kata dia, tak patut karena Kota Magelang baru saja menerima penghargaan sebagai kota layak anak. “Ini sangat ironis karena ada pejabat Kota Magelang melakukan kekerasan terhadap istrinya, padahal Magelang baru saja dapat penghargaan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M. Zazin, pengacara Wakil Wali kota Magelang Joko Prasetyo, mengatakan, kliennya masih mengharapkan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus ini adalah delik aduan. Pak Joko berharap bisa rujuk seperti semula dan membina rumah tangga yang lebih baik dengan istri demi keutuhan keluarga,” kata dia.

Ia mengatakan, Joko Prasetyo tetap menghormati proses hukum selama ditetapkan sebagai tersangka. “Pak Joko tidak keberatan diperiksa dalam proses penyidikan di kepolisian. Kami belum berandai-andai jauh ke proses pengadilan karena ini menyangkut wilayah privat,” katanya.

Joko Prasetyo, kata dia, telah berupaya berkali-kali bertemu istri untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upayanya untuk bertemu istri belum tercapai. “Tidak ada niatan sama sekali dari Pak Joko untuk memisahkan Bu Ida dengan kedua anaknya. Mereka rindu dengan ibunya,” kata dia.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

18 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

8 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

8 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

25 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.