TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, Selasa, 22 Januari 2013. Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator Surat Izin Mengemudi itu pun memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Mengenakan kemeja batik kecoklatan, Teddy tampak menenteng dua buah kotak serupa kardus mi instan. Saat ditanyai isi kardus putih tersebut, Teddy menyatakan kardus berisi dokumen.
"Mau menyerahkan data-data dan bukti baru. Sudah itu saja," kata Teddy, yang langsung merangsek ke dalam ruang tunggu KPK.
Kepala Divisi Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan Teddy akan diperiksa sebagai saksi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Diperiksa untuk tersangka korupsi simulator," ujar dia di kantornya.
Djoko adalah mantan Kepala Korps Lalulintas. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar itu. Ia diduga ikut menyetujui PT Inovasi Teknologi Indonesia serta PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender. Belakangan perusahaan ini diduga menggelembungkan dana proyek.
TRI SUHARMAN