Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Diminta Ambil Alih Partai Demokrat

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi bendera Partai Demokrat. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ilustrasi bendera Partai Demokrat. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Sangata -DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur meminta Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan kepengurusan partai. Demokrat makin terpuruk pada berbagai survey elektabilitas. Terakhir popularitas partai pemenang pemilu 2009 ini hanya 9 persen, jauh di bawah partai-partai lain.

"Ketua Dewan Pembina saya anggap bisa ambil alih kepengurusan Demokrat," kata Ketua Partai Demokrat Kalimantan Timur, Isran Noor dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 30 Januari 2013.

Isran mengaku prihatin dengan kondisi partai Demokrat. Pada Pemilu 2009, partai berlambang mercy ini memperoleh kepercayaan masyarakat hingga 20 persen dari total suara pemilih.

Namun menjelang pemilu 2014, Isran mengatakan kepercayaan masyarakat menurun drastis menyusul sejumlah kasus korupsi membelit pengurus Demokrat. Mayoritas masyarakat berpandangan miring melihat partai tidak bisa menjaga komitmennya untuk anti-korupsi.

"Saya ini sudah berkunjung dari Merauke hingga Sabang dan kesimpulannya, partai ini sedang terpuruk," tutur Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ini.

Dalam AD/ART Partai Demokrat, kata Isran ada sejumlah aturan untuk memperbaiki masa depan partai. Seperti pelaksanaan kongres luar biasa, mosi tidak percaya hingga langkah langkah kebijakan bisa diambil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Pak SBY itu adalah pendiri partai sehingga tentu punya langkah langkah sendiri untuk menyelamatkan partai. Seperti contohnya tadi, langsung saja ambil alih partai. Beliau ini orang paling dihormati dalam partai," ujarnya.

Usulan pengambilalihan partai, menurut Bupati Kutai Timur ini juga sudah disampaikan langsung pada sosok Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, dia hanya memberikan respon lewat senyuman singkat penuh arti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beliau hanya tersenyum saja, namun saat itu saya juga menyampaikannya tidak serius. Tapi kali ini saya serius, untuk menyelamatkan kondisi partai yang terpuruk," paparnya.

Isran mengaku sudah tidak perduli lagi bila kritik kerasnya akan berdampak negatif terhadap jabatan politiknya selaku Ketua Demokrat Kaltim. Apalagi, sudah sejak lama jabatannya selaku Wakil Bendahara DPP Demokrat dicopot Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya ini tidak ada masalah dengan Anas Urbaningrum, bahkan saya juga tidak yakin bahwa dirinya ikut tersangkut kasus korupsi. Namun faktanya, yang ada di pikiran masyarakat adalah sisi negatif pengurus sekarang. Ini yang musti diperbaiki," ujarnya.

Secara langsung, Isran sudah menyampaikan pendapatnya tersebut kepada Anas beberapa waktu lalu.

SG WIBISONO

Berita Terpopuler Lainnya:
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Ada Alat Bantu Seks di Rumah Penculik Anak Nassar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

19 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

19 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

25 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

27 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

28 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

29 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

30 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

37 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya