Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Pasir Merapi Dihentikan Sementara

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/Muh Syaifullah
TEMPO/Muh Syaifullah
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Penambangan pasir di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi akan dihentikan sementara. Sebab, perlu evaluasi dan penataan kembali normalisasi sungai yang dialiri material vulkanik hasil erupsi 2010.

"Kami sedang mengusulkan moratorium normalisasi sungai untuk penataan dan manajemen pengerukan material di sungai," kata Widi Sutikno, Kepala Dinas Sumber Daya Energi, Air dan Mineral Kabupaten Sleman, Senin 11 Februari 2013.

Normalisasi sungai yang banyak material vulkanik itu perlu ada evaluasi. Seperti lokasi penambangan, lebar dan kedalaman sungai, tonase kendaraan dan waktu menambang.

Waktu moratorium diusulkan selama dua bulan. Kebetulan masa normalisasi akan selesiai pada 28 Februari 2013 mendatang. Sehingga, dinas yang berwenang dalam pengerulan material di sungai mempunyai waktu untuk evaluasi dan menata manajemen penggalian itu. "Setelah ada evaluasi, kami menata sistem normalisasi sungai itu," kata dia.

Sungai-sungai berhulu di Merapi yang masuk wilayah Sleman adalah Sungai Krasak, Boyong, Kuning, Opak, Gendol dan Progo. Namun, mayoritas material vulkanik berada di Kali (sungai) Gendol.

Pasca erupsi 2010, ada program normalisasi sungai untuk membuka jalan yang tertutup material vulkanik. Lalu di luar program itu alat-alat berat terus berdatamgan untuk pengambilan batu, pasir dan kerikil. Per rit/truk Rp 120 ribu hingga Rp 170 ribu tergantung lokasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Purwanto, Sekretaris Dinas Sumber Daya Energi, Air dan Mineral Kabupaten Sleman, moratorium penambangan itu sangat perlu. Mengingat aktivitas penambangan perlu dievaluasi. Terutama juga untuk kegiatan normalisasi sungai yang berhubungan erat dengan mitigasi bencana banjir lahar dingin.

"Paling banyak akivitas penambangan pasir melibatkan 40 backhoe. Kalau jumlah truk yang beraktivitas jumlahnya sangat banyak namun tepatnya tidak ada catatannya," kata dia.
Pihaknya baru mengajukan moratorium penambangan pasir ke bupati. Jika disetujui, masyarakat dan pengusaha penambangan pasir juga harus mematuhi. Sebab, penataan penambangan juga harus diatur dan didesain ulang supaya tidak merugikan lingkungan dan msyarakat.

MUH SYAIFULLAH

Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging

Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Keluarga Mahasiswa UI Annisa Sayangkan Ulah Sopir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

19 April 2022

Sebuah truk terkubur banjir lahar Merapi di Kali Gendol, Selasa siang, 19 April 2022. (BPBD Sleman)
Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

BPPTKG Yogyakarta telah mewanti-wanti masyarakat yang beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar mewaspadai lahar.


Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

4 Desember 2021

Citra satelit pergerakan abu vulkanik (dalam kurva kuning) Gunung Semeru yang meletus Sabtu siang, 4 Desember 2021. Foto : BMKG
Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru


Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Pekerja merontokan bukit pasir di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1). Kegiatan tambang ilegal ini semakin meluas dan mengancam rusaknya lingkungan di kawasan Bandung Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. TEMPO/Prima Mulia
Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.


Galian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan

4 April 2017

Tambang pasir. TEMPO/Arie Basuki.
Galian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan

Galian pasir tanpa izin sudah masuk ke ranah pidana.


Konflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo  

31 Maret 2017

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Konflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo  

Para penambang pasir di Sungai Bengawan Solo memprotes karena aktivitasnya distop.


Polisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka  

3 Februari 2017

Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda
Polisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka  

Menurut polisi, modus operandi pelaku adalah dengan membeli, mengumpulkan, dan mengirim pasir timah basah ke gedung milik HS.


Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi

9 Januari 2017

TEMPO/Muh Syaifullah
Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi

Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi nekat merampas kunci backhoe yang digunakan mengeruk pasir secara ilegal di lereng Merapi.


Setahun Salim Kancil, Begini Warga Lumajang Memperingatinya  

26 September 2016

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Setahun Salim Kancil, Begini Warga Lumajang Memperingatinya  

Salim Kancil dianggap menjadi figur dan bagian dari perjuangan para penolak tambang di pesisir selatan Lumajang.


Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang

1 September 2016

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang

Selama ini, sejumlah puluhan narapidana ini ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur selama menjalani proses persidangan di Surabaya.


Korupsi Tambang Pasir Lumajang,Terdakwa Baca Pembelaan  

30 Agustus 2016

Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Korupsi Tambang Pasir Lumajang,Terdakwa Baca Pembelaan  

Selain menjerat Lam Chong San dan Raden Abdul Gofur, kasus korupsi tambang pasir Lumajang ini juga menjerat dua tersangka lain.