TEMPO.CO, Jakarta - Tim nasional untuk Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) berencana mengevaluasi ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI). Tim sepakat untuk membahas kembali masukan untuk perubahan ketentuan DNI demi meningkatkan iklim investasi dan daya saing.
"Kami akan membahas revisi ketentuan DNI kembali dan akan meminta masukan dari kementerian-kementerian," kata Menteri Perekonomian Hatta Rajasa kepada wartawan di kantornya pada Rabu, 13 Februari 2013.
Hatta yang menjabat Ketua Harian Timnas PEPI ini menjelaskan bahwa evaluasi atas ketentuan DNI ini harus dilakukan untuk mengatur agar setiap sektor konsisten terkait aturan investasi. "Misalkan ada undang-undang yang membatasi produk ini, maksimum nilai investasinya sekian persen, itu yang harus diubah," kata Hatta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Chatib Basri mengatakan setiap lembaga dan institusi pemerintah tidak membahas kebijakan investasi tertentu yang bertentangan dengan beleid DNI. "Karena pada akhirnya akan terjadi benturan. Apalagi status DNI ini lebih rendah dari undang-undang," katanya.
Dengan adanya evaluasi ini, Chatib tak lantas khawatir arus penanaman modal asing (foreign direct investment-FDI) akan deras mengalir ke Indonesia. Sebabnya, sudah ada proteksi terkait sektor-sektor industri lokal. "Jadi kalau asing masuk, bukan berarti tidak ada ruang untuk lokal," katanya.
Selain itu, menurut Chatib, investasi terbuka dengan syarat. Menurut dia, perubahan atas DNI ini diperkirakan bakal selesai pada pertengahan tahun. "Sekitar kuartal tiga selesai."
AYU PRIMA SANDI
Berita Bisnis Terpopuler:
BPJT: PP Bolehkan Motor Masuk Tol
Bumi Gandeng Iwan Piliang Lacak Pembobolan Email
Kapal Pesiar Mulai Merapat ke Pelabuhan Benoa
Peminang Calon Bandara Baru Yogyakarta Belum Jelas
Harga Daging Sapi di Banten Tembus Rp 100 Ribu