TEMPO.CO, Pati - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusun peraturan bupati tentang pendidikan budi pekerti di sekolah. Peraturan ini dinilai perlu dibuat karena budi pekerti siswa dianggap sudahluntur akibat pengaruh budaya asing.
“Peraturan itu nanti akan merumuskan pendidikan yang bersifat kelokalan agar para siswa dapat berprilaku santun dan tidak melupakan budaya daerah,” kata Bupati Pati Haryanto Jumat 15 Februari 2013.
Menurut Haryanto, pendidikan budi pekerti ini untuk menunjang pendidikan karakter. “Peraturan mendesak diterbitkan, dan dapat dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014,” katanya.
Agar pendidikan budi pekerti berjalan baik, selain diisi dengan muatan pendidikan agama juga perlu diberikan pendidikan bahasa Jawa. Sebab, katanya, selama ini generasi muda banyak meninggalkan bahasa Jawa, terutama membaca aksara Jawa.
Bupati Haryanto juga menyiapkan peraturan tentang standarisasi biaya pendidikan sebagai acuan bagi sekolah saat menarik biaya pendidikan dari orang tua siswa. “Setelah ada peraturan bupati diharapkan tidak ada kebingungan lagi bagi orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya,” kata Haryanto.
Dua peraturan baru itu disambut positif Dewan Pendidikan Pati yang diharapkan bisa membantu kepala sekolah menentukan penarikan biaya sekolah agar tak melampaui standar. ”Sehingga pendidikan di Pati dapat dijangkau semua kalangan,” kata Sutaji, Ketua Dewan Pendidikan Pati.
BANDELAN AMARUDIN