TEMPO.CO, Surakarta - Komplotan penculik balita Nilo Leksa Wijaya Mahadewi berhasil ditangkap saat hendak menyeberang ke Bali. Mereka ditangkap setelah Kepolisian Resor Sukoharjo berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Andis Arfan Tofani menyebut bahwa balita itu ternyata diculik oleh ayah kandungnya. "Dia ditahan bersama lima orang kawannya," katanya, Senin, 18 Februari 2013.
Penculikan bocah berusia empat tahun tersebut terjadi pada akhir pekan kemarin. Balita itu diculik saat sedang tidur di depan televisi, sementara neneknya, yang selama ini mengasuh dia, sedang berada di kamar mandi.
Leksa merupakan putri dari pasangan I Made Oka Wijaya dan Dewi Ambar Sayekti. Dia dititipkan di rumah neneknya lantaran kedua orang tuanya tinggal di Bali. Kondisi keluarga pasangan itu sudah tidak harmonis.
Oka diketahui beberapa kali datang ke Sukoharjo untuk meminta agar balita tersebut bisa ikut bersamanya. Hanya, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh neneknya, Sumarsiyati. Terakhir, Oka kembali datang Desember lalu dengan maksud mengambil anaknya.
"Dari beberapa keterangan itu kami menduga bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya," katanya. Apalagi ciri-ciri pelaku yang digambarkan oleh para saksi memang sesuai dengan Oka. Mereka segera berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melakukan penghadangan.
Saat ini, Oka dan kelima kawannya yang ditangkap dalam satu mobil itu telah dibawa ke Sukoharjo untuk diperiksa. "Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
AHMAD RAFIQ