Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Gila, Tersangka Pembunuh Bisa Tak Dihukum

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Bayi. orange.co.uk
Bayi. orange.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Aryanti, 30 tahun, perempuan yang menjadi tersangka pembunuh bayi bisa tidak dijerat hukum jika terbukti sakit jiwa. "Kalau sakit jiwa, perbuatannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia, Senin 18 Februari 2013.

Dugaan itu berdasar atas sejumlah fakta bahwa Aryanti tidak meminta tolong pada siapapun ketika bayinya jatuh ke bak mandi. "Kejanggalannya, dia tidak segera lapor satpam dan orang di situ," kata Rikwanto. Terlebih, Aryanti tercatat pernah dua kali dirawat di rumah sakit jiwa.

Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan Aryanti, polisi akan berkoordinasi dengan dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Hasilnya akan keluar dalam dua pekan sejak Aryati dikirim ke sana akhir pekan lalu. "Perlu waktu 14 hari untuk observasi."

Sebelumnya  Aryati dijadikan tersangka setelah diduga membenamkan bayinya, Alafa Miftahul Huda, 2 tahun, ke bak kamar mandi. Awalnya Aryati datang ke rumah mantan suaminya, Muhammad 35 tahun.  Mereka telah 10 bulan bercerai.

Dalam perceraian, Alafa dirawat oleh mertua  Aryati. Rumah mereka berdekatan dan masih berada di wialayh Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Dia datang ke rumah mantan suami, ingin memegang anaknya."

Muhammad sebelumnya telah mewanti-wanti agar anaknya tidak diserhkan kepada  Aryati. "Karena istri pernah alami gangguan kejiwaan." Masalah kejiwaan ini pula yang jadi musabab perceraian mereka.

Namun kenyataannya, dalam pegangan orang tua, Alafa berhasil dibawa oleh Aryati. "Kemudian dia bawa Alafa ke puskesmas dengan alasan sakit."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di puskesmas, sebelum sempat bertemu orang puskesma ataupun dokter, Aryati ke kamar mandi. Ketika inilah kematian bayi terjadi. "Anak meninggal dunia di bak. Kemudian, Aryati ambil bayi dari bak dan dibawa keluar."

Di pintu gerbang puskesmas, perempuan ini dihentikan oleh satpam. "Satpam curiga, lalu bertanya kenapa anak dibawa keluar." Alasan, Aryati, anaknya sakit, tapi dia tidak punya uang untuk berobat.

Satpam menyebut, pengobatan puskesmas gratis. "Lalu si anak diambil satpam, dibawa ke UGD. Ternyata bayi sudah mati, tidak bernyawa."

Dalam pemeriksaan awal, Aryati mengaku, dia merasa terpeleset ketikan masuk kamar mandi. "Lalu, anaknya tercemplung ke bak mandi." Dia bilang, berusaha membuka penutup keran bak mandi, kemudian mengurasnya, baru mengambil bayi.

Anehnya, saksi menyebut, tidak ada reaksi spontan seperti teriakan minta tolong ketika si bayi jatuh. "Bahkan dengan tenang dia bawa bayi keluar," kata Rikwanto.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

17 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.