TEMPO.CO, Jember - Sedikitnya 30 perwakilan petani Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, mendatangi Markas Kepolisian Resor setempat, Senin siang, 18 Maret 2013. Mereka melaporkan aktivis lembaga swadaya masyarakat Serikat Petani Perjuangan (Siper) karena memeras dan menipu para petani.
"Kami sudah muak dengan ulah mereka. Berlagak membantu, tapi malah memeras dan menipu kami," kata Karyadi, salah seorang petani Curahnongko.
Baca Juga:
Menurut Karyadi, lebih dari 200 petani telah menjadi korban. Setiap kali petani panen, masing-masing petani diminta menyetor Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per petak sawah. "Alasannya untuk iuran anggota dan biaya perjuangan," ujarnya.
Petani lainnya, Ningram, 45 tahun, anggota LSM Siper, juga menyerobot tanah petani dan dijual kepada warga desa yang tidak memiliki tanah garapan. Bagi petani yang memiliki lahan 18 x 100 meter persegi, harus bersedia dipotong 8 x 100 meter persegi. Begitu pula tanah 20 x 100 meter persegi, dipotong 10 x 100 meter persegi. "Kalau kami tidak mau, harus membayar Rp 3 juta kepada Siper," ucapnya.
Adapun penipuan yang dilakukan Siper adalah menjanjikan sertifikat tanah. Petani dipungut biaya Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per orang. Namun, sertifikat tak kunjung diperoleh. "Sejak tahun 2009 sampai sekarang tidak pernah ditepati," tutur petani lainnya, Nyonya Ani dan Misiran.
Para petani mengatakan Ketua LSM Siper M. Jumain, juga beberapa anggotanya, seperti Musri, Sariman alias P. Aziz, P. Tohari, Cipto, Monakri dan Poniran, sebagai pelaku.
Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan pihaknya siap menangani laporan tersebut. "Kami minta semua yang menjadi korban bersedia diperiksa penyidik. Agar lancar, pemeriksaan bisa dilakukan di kantor polisi atau di kantor desa,” katanya.
Berdasarkan data Tempo, ulah serupa pernah dilakukan lima anggota LSM Siper selama 1998 hingga 2005. Bahkan, kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri Jember. Namun, mereka dibebaskan dengan alasan semua tuduhan tidak terbukti.
Ketua LSM Siper M. Jumain hingga berita ini ditulis tidak bisa dimintai konfirmasi. Tempo sudah berusaha menghubunginya melalui telepon gengamnya, tapi tak satu pun yang aktif.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler:
Dilarang Tanding Seumur Hidup karena Salut Nazi
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres