TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat memperingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara karena masih menggunakan jasa outsorcing di perusahaan pelat merah. "Seperti Pertamina dan PLN, kan bisa berikan dividen besar. Masak masalah ketenagakerjaannya begini, sangat naif," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN, Selasa, 19 Maret 2013.
Komisi pun mendesak agar Kementerian BUMN memberi aturan yang jelas mengenai tenaga kerja outsourcing. "Mendesak Kementerian BUMN membuat kebijakan terkait penyelesaian tenaga kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan pada anggaran dasar perusahaan BUMN, sebenarnya masalah ketenagakerjaan berada di perusahaan masing-masing. "Mungkin yang diminta itu semacam panduan menteri. Apakah peraturan menteri atau apa, ini sedang dicari solusinya," kata Imam Apriyanto.
Masalah tenaga kerja outsourcing dalam perusahaan BUMN menjadi persoalan yang berlarut-larut. Tidak hanya Komisi VI, Komisi XI sebelumnya telah mengkritik Kementerian terkait dengan hal ini.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf