TEMPO.CO, Majalengka--Kabupaten Majalengka masih kekurangan 10 ribu tenaga kerja. Penduduk setempat lebih memilih bekerja di kota lain untuk mencari nafkah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Thamrin Nurzaman. " Dari kebutuhan 12 ribu tenaga kerja, baru terpenuhi sekitar 2 ribu," katanya.
Seperti diketahui sejumlah pabrik tekstil skala besar sedang dan dalam proses pembangunan di Kabupaten Majalengka. Pabrik tersebut berpindah dari Bandung ke Majalengka karena kondisi di Bandung yang sudah tidak memungkinkan pendirian pabrik baru.
Dengan keberadaan pabrik-pabrik baru tersebut dibutuhkan sedikitnya 12 ribu tenaga kerja. Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri berkeinginan untuk mengutamakan warga mereka sendiri sebagai tenaga kerja. Hingga lowongan kerja pun dibuka di setiap kecamatan.
Namun sampai saat ini baru ada 2 ribu tenaga kerja yang melamar. "Jadi masih dibutuhkan 10 ribu tenaga kerja lagi," katanya.
Dijelaskan Thamrin, penduduk Majalengka ternyata lebih banyak untuk memilih bekerja di luar daerah, termasuk di Jabodetabek.
Alasannya bervariasi, mulai dari ingin mencari pengalaman di luar kota hingga upah minimum kota (UMK) Kabupaten Majalengka yang terlalu kecil. "Padahal dengan bekerja di daerah sendiri mereka tidak perlu repot untuk memenuhi kebutuhan hidup di daerah lain yang juga tinggi," katanya.
Karena peminat masih minim, Thamrin mengaku tidak akan putus asa dan akan terus mempromosikan peluang kerja di daerah mereka sendiri.
Sementara itu seorang siswi kelas 3 salah satu sekolah swasta di Majalengka, Herni, 18, mengaku akan bekerja di Bekasi usai sekolah. "Rencana saya mau ikut kakak saya yang sudah bekerja disana duluan," katanya.
Herni sendiri mengaku sempat mendengar adanya peluang kerja yang besar di Majalengka. "Tapi bosen di Majalengka saja, sesekali cari pengalaman di kota lain," katanya.
IVANSYAH
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar
Mahfud MD: KPK Tak Perlu Izin Menyadap
Lima Kasak-kusuk Jelang KLB Demokrat
Soal Santet dan Zina, Komisi Hukum Kunjungi Eropa