TEMPO.CO, Jakarta -- Penasihat hukum empat korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rio Rama Baskara, kecewa dengan tak dibukanya rekaman CCTV penusukan di Hugo's Cafe, yang melibatkan kliennya, secara lengkap. Menurut dia, rekaman tersebut hanya diperlihatkan pada bagian pengeroyokan oleh kepolisian.
"Harapan kami, rekaman dibuka dari awal sampai akhir sehingga terlihat jelas kejadiannya seperti apa," katanya saat dihubungi, Rabu, 27 Maret 2013.
Hingga kini, Rio masih tak memahami kronologi peristiwa penusukan yang membelit para kliennya. Soalnya, mereka belum menceritakan secara detail, hanya soal adu mulut yang kemudian berujung pada penusukan. "Kemarin kami hanya diberi waktu bertemu sedikit sehingga kami protes kepada sipir, sekarang mereka sudah almarhum," ujar dia.
Selain itu, berkas acara pemeriksaan mereka pun tak menjelaskan secara terperinci sebab penusukan yang menewaskan anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD, Sersan Satu Santoso, itu. Menurut dia, keempat kliennya: Hendrik Angel Sahetapy, Adrianus Candra Galaja, Yohanis Juan Manbait, dan Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu; mengerti tentang kasus itu, tapi tak dipaparkan secara jelas. "Mereka mengerti, tapi tak detail," ucap dia.
Rio pun membantah jika Juan dianggap sebagai bekas polisi. Sebab, beberapa saat sebelum dipindahkan dari ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ke LP Cebongan, dia masih menjalani sidang disiplin. "Juan masih polisi," katanya. Cek info penyerangan profesional penjara Cebongan, Sleman, di sini.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Begini Tahanan LP Sleman Dipilah Penembak
Eyang Subur 'Diserbu' Mantan Pengikutnya
Penyerangan LP Sleman, 'Hidup Kopassus'
Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo