Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Asli Jagal Ancol, Ji Zhao?

image-gnews
Mutilasi (ilustrasi)
Mutilasi (ilustrasi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara, Daddy Hartadi, mengatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah China dan Interpol terkait dengan kemungkinan ekstradisi kepada tersangka kasus mutilasi terhadap Tony Arifin Djomin, yaitu Alanshia. Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian menerima red notice yang diyakini berkaitan dengan Alanshia. (Baca juga: Mutilasi Ancol, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba)

"Soal red notice, kami sudah mengirimkan foto dan sidik jari tersangka. Kebutulan, foto pada red notice dengan tersangka mirip. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah China," kata Daddy selepas rekonstruksi kejadian di Ruko 26D Marina Mediterania Residence, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 27 Maret 2013.

Daddy menambahkan, ketika kepolisian menunjukkan berkas red notice kepada tersangka, ia tak membantah. Ia bahkan malah berkata bahwa foto di red notice itu memang dirinya tiga tahun yang lalu.

Berdasarkan kopian red notice yang berhasil Tempo lihat, terpampang foto yang dikatakan Alanshia sebagai dirinya sendiri. Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna merah pada foto berukuran 2 x 3 itu. Namun, nama Alanshia ataupun julukannya Aliong tak tertulis di red notice tersebut. Nama yang tertulis justru Ji Zhao. Ji Zhao tercatat lahir di Xinmin, China, 22 Juni 1981. Nama kedua orang tuanya adalah Zhao Jinsheng dan Fang Liyuan. (Baca: 'Jagal' Ancol Tak Bisa Berbahasa Indonesia)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diberitakan, Alanshia memutilasi korbannya setelah menjeratnya dengan tali. Korban kemudian dipotong menjadi sebelas bagian. Adapun kejadian itu ternyata diketahui terjadi pada hari Selasa, 12 Maret 2013, bukan Senin, 11 Maret 2013 seperti semula diberitakan media massa. Tersangka sempat kabur ke Surabaya. Namun ia kemudian ditahan kepolisian Dukuh Kupang, Surabaya, ketika berjalan di depan pos dalam keadaan linglung. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Baca: Pelaku Mutilasi Ancol Ditangkap di Surabaya)

ISTMAN MP

Berita Lainnya:
Jejak Penyerang 'Siluman' Penjara Cebongan Sleman
Pengacara Korban LP Cebongan Kecewa CCTV
Korea Utara Gelorakan Perang Nuklir
Pengacara Eyang Subur Tantang Adi ke Polisi
Fisikawan Temukan Jubah Gaib Harry Potter
Pengacara: Keselamatan Eyang Subur Terancam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

8 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

10 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi