Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyaleg, Fadjar Mundur dari Jabatan Sekda Jakarta

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sekretaris Daerah Propinsi DKI  Fadjar Panjaitan. TEMPO/Subekti.
Sekretaris Daerah Propinsi DKI Fadjar Panjaitan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat eselon 1 di Pemerintah DKI Jakarta. Dia mundur karena akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2014 dari daerah pemilihan Jakarta Barat.

Fadjar mengatakan, dirinya sudah diterima menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak akhir Maret 2013. "Saya sudah mengundurkan diri per tanggal 8 April 2013," kata Fadjar, Selasa, 9 April 2013. "Saya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil sehingga otomatis harus meninggalkan jabatan sebagai Sekda," ujar dia.

Selama masa transisi itu, Fadjar mengajukan cuti pada 1-5 April. Dia membantah anggapan bahwa dirinya mengundurkan diri karena tidak cocok dengan pemimpin DKI Jakarta yang baru.

Mengapa dari daerah pemilihan Jakarta Barat, dia beralasan bahwa sebelum menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dirinya pernah menjabat Wali Kota Jakarta Barat dan Bupati Kepulauan Seribu.

Masa bakti Fadjar sebagai PNS sudah diperpanjang sekali 2011. Masa kerjanya akan berakhir pada 1 September 2013. Jika tak mengundurkan diri, dia akan kehilangan kesempatan mengikuti pemilihan legislatif yang pendafarannya dibuka pada 9-22 April.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Pembangunan Daerah Sarwo Handayani membenarkan perihal pengunduran diri Fadjar. "Aturan KPU, siapapun PNS yang akan menjadi caleg harus meninggalkan jabatannya dan mengundurkan diri," ujar Handayani.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kini posisi sekda diisi oleh Pelaksana Tugas Wiriatmoko, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

Basuki mengatakan, Wiriatmoko tak akan mengisi pos itu secara permanen. "Di Jakarta tak ada tradisi pelaksana tugas lalu menjabat seterusnya. Jadi, kami masih melakukan fit and proper test," katanya. "Awalnya kami pun inginnya beliau (Wiriatmoko), tetapi tidak mau karena sudah mau pensiun."

ANGGRITA DESYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

5 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

18 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

24 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

25 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

26 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

27 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

27 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

27 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

27 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.