Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudikerta Calon Terkaya pada Pilgub Bali  

image-gnews
Deklarasi pasangan Pastika - Sudikerta. TEMPO/Rofiqi Hasan
Deklarasi pasangan Pastika - Sudikerta. TEMPO/Rofiqi Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Calon Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menjadi kandidat terkaya dalam ajang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Jumlah kekayaan Sudikerta bahkan lebih banyak dibanding milik Made Mangku Pastika, sang calon gubernur inkumben.

Berdasarkan hasil verifikasi kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 11 April 2013, kekayaan Sudikerta mencapai Rp 78,8 miliar lebih. Sebanyak Rp 45 miliar di antaranya berasal dari industri pariwisata dan bisnis properti yang digelutinya selama ini.

Total kekayaan saya setelah diklarifikasi KPK sejumlah Rp 78,8 miliar. "Sebelumnya, pada laporan tahun 2009, kekayaan saya Rp 29 miliar lebih," kata Sudikerta yang saat ini menjabat Wakil Bupati Badung.

Pundi-pundi kekayaan Sudikerta yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali tersebar di Denpasar, Nusa Dua, Nusa Penida, dan Pecatu.

Adapun kekayaan Pastika, pasangan duet Sudikerta, Rp 7,307,960.080 plus US$ 10 ribu. Pastika mengaku kekayaanya naik Rp 800 juta selama menjabat gubernur sejak 2008. ”Kekayaan yang saya laporkan di antaranya meliputi uang tunai, tabungan, deposito. Htang nol rupiah," ujarnya.

Menurut Pastika, peningkatan kekayaannya karena kenaikan harga tanah bersamaan dengan peningkatan nilai jual obyek pajak (NJOP). Semua harta bendanya diklaim diperoleh dari kerja keras selama ini, sejak menjadi polisi hingga menjadi gubernur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekayaan yang dimiliknya di antaranya berupa kebun di Kabupaten Buleleng yang ditanami buah anggur. Selain itu, dua rumah di Depok dan Tangerang, serta sebidang tanah di Jakarta.

Calon gubernur lainnya, yakni yang diusung PDI Perjuangan, Anak Agung Ngurah Puspayoga, memiliki kekayaan Rp 5,096 miliar. Sedangkan pendampingnya sebagai calon wakil gubernur, Dewa Nyoman Sukrawan, kekayaannya Rp 1,7 miliar.

Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Agung Kusnandar mengatakan semua harta kekayaan para calon belum final. ”Pada saat deklarasi tanggal 18 April, masing-masing kandidat akan menyampaikannya kepada publik," ucapnya.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.