Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Wartawan Hingga Anak Punk Daftar Wali Kota  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ANTARA/Wahyu Putro A
ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Animo warga Kediri untuk mencalonkan diri sebagai wali kota sangat tinggi. Hingga penutupan pendaftaran berakhir Kamis malam, 11 April 2013, ada  empat pasangan yang mendaftar untuk menggantikan Wali Kota Samsul Ashar yang segera berakhir masa jabatannya. “Mereka terdiri dari berbagai profesi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kediri Zainal Arifin, Jumat, 12 April 2013.

Profesi aneka calon wali kota yang mendaftar memang cukup menarik. Dari mulai pengusaha, birokrat, wartawan, hingga pimpinan kelompok punk di Kediri.

Pasangan pertama yang mengembalikan formulir adalah Kasiadi dan Budi Raharjo. Kasiadi adalah pengusaha mebel papan atas di Kediri yang memiliki jaringan kelompok keagamaan. Membawa 16.128 dukungan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kasiadi menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai wali kota dari jalur independen. Berkas dukungan pasangan ini dinyatakan lengkap.

Pasangan kedua yang mendaftar adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kediri, Imam Subawi, yang berpasangan dengan Suparlan, seorang pegawai negeri di Pemerintah Kota Kediri. Berkas pendaftaran mereka juga dinyatakan komplet dan berhak mengikuti proses verifikasi berikutnya. 

Di ujung penutupan masa pendaftaran yang ditetapkan KPU pukul 24.00 WIB tadi malam, dua pasangan calon kembali mengembalikan formulir. Mereka adalah Baku Widodo dan Anwar Zainudin. Baku Widodo adalah seorang pengusaha yang tercatat sebagai Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kediri. Sedangkan pasangannya, Anwar Zainudin, adalah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dari Partai Gerindra. 

Pasangan lainnya, yakni Subani Suryohatmojo, yang bergandengan dengan Revi Pandega. Pencalonan pasangan ini cukup menarik perhatian karena latar belakang mereka. Subani adalah pensiunan guru yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di enam kota/ kabupaten. Pencalonannya sebagai Wali Kota Kediri ini adalah ketujuh kalinya setelah KPU menolak enam pendaftaran sebelumnya karena terganjal syarat administrasi. “Kali ini dia tak bawa soft copy bukti dukungan,” kata Zainal Arifin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menariknya lagi, dalam pencalonan ini Subani menggandeng Revi Pandega, seorang anak muda yang tercatat sebagai Ketua Punker wilayah Kediri-Malang. Selain dikenal dengan dandanan mohawk bersama komunitasnya, Revi juga kerap terlibat aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Di kalangan punker, Revi dikenal berani dan memiliki sikap. Salah satunya adalah ketika mendemo Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri yang melakukan penertiban punk dari jalanan. 

Namun, keinginan pasangan memimpin Kota Kediri ini harus kandas setelah KPU menyatakan berkas pendaftarannya tak lengkap. Meski membawa 14.200 dukungan, KPU tetap menolaknya. Demikian pula dengan pasangan Baku Widodo-Anwar Zainudin yang harus balik badan karena jumlah dukungannya kurang 5.719 dari batas minimal sebesar 13.074. Dengan demikian, KPU hanya memproses dua pasangan calon dari empat kandidat yang maju dari jalur independen.

HARI TRI WASONO

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
 | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas

Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.