TEMPO.CO, Jakarta -- Gloria Tamba, pengacara Raffi Ahmad, menyesalkan kliennya tidak dihadirkan dalam persidangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Dengan tidak hadirnya Raffi, kata dia, BNN menunjukkan arogansi alias tidak mematuhi panggilan dari badan negara.
Dia mengatakan, MKDKI sendiri menginginkan kehadiran Raffi. “Humas BNN dan kuasa hukum BNN menyatakan, majelis mengabulkan agar Raffi tidak perlu dihadirkan di sidang MKDKI. Pertanyaan kami, majelis yang mana yang mengabulkan hal tersebut?” kata dia melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Jumat, 12 April 2013. “MKDKI sendiri telah melayangkan surat panggilan sidang kepada Raffi, dan sudah diminta kepada BNN agar menghadirkan Raffi,” Gloria melanjutkan.
Justru, menurut dia lagi, MKDKI menyatakan, sepanjang persidangan di MKDKI, dari sekitar 180 aduan yang pernah diperiksa, baru kali ini terjadi kejanggalan karena pengadu prinsipal tidak dihadirkan. “Oleh karena itu, Majelis telah menyatakan akan kembali mengirim surat panggilan kepada Raffi, dan meminta BNN agar menghadirkan Raffi,” kata Gloria.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Ahad, 27 Januari 2013, BNN menggerebek tempat tinggal artis Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kaveling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menyita dua linting ganja dari atas meja dan 14 butir MDMA, jenis ekstasi, di laci dapur. Hasil tes laboratorium, Raffi positif mengkonsumsi 3,4 methylenedioxymethcathinone, turunan katinon atau sering pula disebut katinon sintetis.
Belakangan, BNN memindahkan Raffi ke Lido, Bogor, untuk menjalani rehabilitasi. Merasa kliennya bukan pecandu, pengacara Raffi protes. Mereka melaporkan dokter BNN ke MKDKI dengan alasan melanggar kode etik kedokteran. Sidangnya digelar 11 April lalu di gedung MKDKI, tapi Raffi absen.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical