TEMPO.CO, Makassar -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah merampungkan proses penyelidikan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC). Bahkan kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amin, Kejaksaan sudah memiliki dua nama calon tersangka. Tapi siapa nama mereka, Chaerul belum mau bersuara.
"Penetapan tersangka menunggu putusan pimpinan," kata Chaerul Amir, 3 Mei 2013. "Mereka menjadi sumber terjadinya praktik korupsi dalam pembebasan lahan itu."
Pemeriksaan Wali Kota Makassar Ilham Arief Siradjuddin, selaku ketua panitia pembebasan lahan, kian menguatkan fakta yang ditemukan penyidik. Salah satunya, penunjukan lahan yang tidak melibatkan panitia pembebasan lahan. Chaerul memperlihatkan surat Pemerintah Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada panitia pembebasan lahan, bentukan Pemerintah Kota Makassar. Surat ini dikirim Sekretaris Provinsi Andi Tjonneng Mallombassang atas nama gubernur yang waktu itu dijabat Amin Syam, tertanggal 17 Maret 2005.
Di dalam surat, panitia pembebasan diminta memverifikasi lahan seluas enam hektare di seputar Tanjung Bunga. Surat itu juga menjelaskan lokasi dan nama pemilik lahan, Abdul Hamid Rahim Sese.
Surat itu dilayangkan berdasarkan simpulan dari tim koordinasi yang dipimpin Sangkala Ruslan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Sulawesi Selatan pada saat itu. Pembangunan gedung itu sendiri merupakan rancangan dari Badan Perencanaan.
Sangkala yang dikonfirmasi tidak memberi penjelasan lengkap soal posisinya sebagai ketua tim koordinasi. "Saya lagi mengajar. Mohon jangan diganggu dulu," kata Sangkala.
ABDUL RAHMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur