Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, KPI Panggil Hary Tanoesoedibjo

image-gnews
Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Surabaya-Komisi Penyiaran Indonesia akan memanggil Direktur Utama PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesoedibjo dan Direktur Utama PT MNC SkyVision, B. Rudijanto Tanoesoedibjo. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan perihal RCTI, Indovision, dan Partai Hanura.

Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Fajar Arifianto Isnugroho, mereka akan dipanggil Selasa, 7 Mei 2013. Pemanggilan itu untuk memberikan klarifikasi terkait isi video rekaman yang beredar di Youtube.

Tayangan berdurasi 2 menit 7 detik berjudul Media&Politik (part 1) itu diunggah Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP). Di situ terdengar pernyataan yang mengarahkan RCTI Jawa Timur menyediakan slot waktu untuk kampanye kegiatan Hanura.

"Hari ini, KPI Pusat melayangkan surat panggilan ke RCTI. Besok Direktur MNC dan SkyVision akan dipanggil," kata Fajar dihubungi Tempo, Senin, 6 Mei 2013.

Fajar sudah berkomunikasi dengan Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran untuk menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran isi penyiaran. Karena kasus ini ditangani pusat, maka KPID Jawa Timur tidak akan melakukan langkah-langkah tertentu terhadap RCTI Biro Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Undang-Undang Penyiaran pasal 36 jelas disebutkan bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Apalagi frekuensi yang digunakan media penyiaran merupakan ranah publik.

Fajar mengaku prihatin jika partai politik memanfaatkan media massa untuk kepentingan golongan tertentu. "Biro RCTI di sini harus memberikan argumen tegas agar tidak digampangkan pusat," katanya.

Diakuinya, menjelang pemilihan umum, peluang-peluang memanfaatkan media massa memang terbuka lebar. Untuk itu, KPID akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan media penyiaran berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

49 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Budi Arie Fokus ke 3 Regulasi Prioritas dalam Waktu 15 Bulan, Salah Satunya soal Publisher Rights

27 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Budi Arie Fokus ke 3 Regulasi Prioritas dalam Waktu 15 Bulan, Salah Satunya soal Publisher Rights

Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan pengesahan regulasi Hak Penerbit atau Publisher Rights bisa dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir.


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Pasar Periklanan Melemah, Vice Media Terancam Bangkrut?

3 Mei 2023

Co-Founder VICE Shane Smith (kiri) dan Suroosh Alvi (kanan). REUTERS/Mike Segar
Pasar Periklanan Melemah, Vice Media Terancam Bangkrut?

Perusahaan yang menaungi berbagai media populer seperti Vice dan Motherboard itu menyatakan salah satu penyebab perusahaan terancam bangkrut adalah kondisi pasar periklanan yang kian lemah.


Satu Viral Hadirkan Berita Viral dan Tren Terbaru

3 Maret 2023

Satu Viral Hadirkan Berita Viral dan Tren Terbaru

Platform satuviral berharap dapat menumbuhkan semangat membaca bagi seluruh anak muda Indonesia


AMSI Awards 2022 Beri Penghargaan kepada Media Nasional dan Lokal untuk Berbagai Kategori

24 November 2022

AMSI memberikan penghargaan kepada sejumlah media lokal dan nasional dalam AMSI Awards 2022 di Jakarta, Rabu, 23 November 2022. Istimewa.
AMSI Awards 2022 Beri Penghargaan kepada Media Nasional dan Lokal untuk Berbagai Kategori

AMSI Awards 2022 menjadi wadah penghargaan kepada sejumlah media yang konsisten dengan memproduksi konten terbaik.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.