Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Yusuf Terpilih Jadi Wali Kota Sawahlunto

image-gnews
Perwakilan dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur saat menerima penghargaan di acara Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati Biasa di Hotel Kartika Candra, Jakarta, (12/2). TEMPO/Subekti
Perwakilan dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur saat menerima penghargaan di acara Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati Biasa di Hotel Kartika Candra, Jakarta, (12/2). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sawahlunto, Ali Yusuf segera menggantikan Amran Nur sebagai Wali Kota Sawahlunto. Pasangan Ali Yusuf-Ismed yang dicalonkan Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memenangkan pemilihan wali kota-wakil wali kota Sawahlunto periode 2013-2018.

Dalam pleno penetapan hasil suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, Selasa, 21 Mei 2013 mencatat Ali-Ismed memperoleh 30,02 persen atau 9.570 suara. 

Ali sebelumnya adalah Ketua DPRD Sawahlunto dan sudah 13 tahun duduk di legislatif Kota Sawahlunto. Terakhir ia menjabat Ketua DPRD Sawahlunto. Sedangkan Ismed juga politikus yang menjabat wakil ketua DPRD dan ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Mereka berhasil mengalahkan pasangan wakil wali kota sekarang, Erizal Ridwan- Emeldi yang didukung dua partai mayoritas, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Erizal-Emeldi ketinggal 305 suara dengan mengantongi 9.265 atau 29,06 suara.

Berada di urutan ketiga, pasangan Fauzi Hasan-Deri Asta yang didukung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) memperoleh 8.160 atau 25,6 persen suara. 

Dua pasangan lain mendapat suara jauh lebih kecil. Irwan Hussein-Desrial Eri yang didukung PDI, Gerindra, dan Hanura memperoleh 3.791 suara. Sedangkan pasangan perseorangan Taufik Syamsir-Nasirwan hanya memperoleh 1.094 suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Sawahlunto, Mardhatillah mengatakan pilkada Sawahlunto sukses dengan 76 persen partisipasi pemilih. Partisipasi tersebut jauh lebih tinggi dari pilkada Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Ali bersyukur atas kemenangannya. "Saya akan melanjutkan visi-misi Kota Sawahlunto menuju Kota Wisata Tambang yang Berbudaya tahun 2020," katanya.

Wali Kota Sawahlunto Amran Nur mengatakan senang dengan terpilihnya Ali Yusuf sebagai WAli Kota yang baru di Sawahlunto.

"Kenapa saya mendukung dia, karena kami sudah lama bekerja sama, dia lebih mudah diberi masukan, mudah-mudahan Sawahlunto akan lebih baik," kata Amran yang terpilih sebagai salah satu Wali Kota pilihan Tempo.

FEBRIANTI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.