TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi menetapkan NN binti Cakim, 22 tahun, sebagai tersangka pemotong kemaluan Abdul Muhyi, 21 tahun.
Ketika ditanya ihwal pemotongan alat kelamin itu di kantor polisi, NN yang merupakan seorang santriwati dan mengenakan cadar ini sempat membantah. "Pelaku berkelit telah memotong kelamin Muhyi," kata Kepala Polsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir, Selasa, 21 Mei 2013.
Namun gadis itu tak bisa berkutik ketika polisi mempertemukannya dengan Muhyi yang kini masih dirawat di RSUD Tangerang Selatan. NN juga tak membantah saat polisi menghadirkan saksi kunci yang pernah melihat NN dan Muhyi berduaan di sebuah masjid.
Kepada polisi, NN mengaku memotong alat kelamin Muhyi karena kesal selalu diajak berbuat mesum. Muhyi dan NN sudah saling mengenal sejak empat bulan. Selama dua bulan terakhir, hubungan keduanya semakin dekat.
Pada Selasa dinihari, 14 Mei lalu, Muhyi kembali mengajak NN berbuat tak senonoh. Ketika itu, Muhyi meminta NN memegang alat kemaluannya di sebuah kantin dekat Universitas Pamulang. NN yang sudah menyiapkan sebilah pisau kemudian nekat memotong kemaluan Muhyi.
Menurut Nasir, NN adalah gadis dengan latar belakang agama yang kuat. Orangtua dan keluarga NN juga dikenal sebagai tokoh masyarakat. "Kalau keluar rumah, dia (NN) pakai cadar," katanya.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay