TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menggugat hasil pemilukada Bali ke Mahkamah Konstitusi pekan ini.
"Dasar gugatan adalah hasil penghitungan kami atas formulir C1 yang menunjukkan kalau pasangan kami yang menang," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Senin, 27 Mei 2013.
Menurut Tjahjo, partainya memiliki banyak bukti bagaimana suara Puspayoga banyak hilang dan dicurangi. "Kami siap menggugat dan ini bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Tjahjo menyayangkan sikap KPU Bali yang mengabaikan keberatan kuasa hukum Puspayoga pada sidang pleno KPU. Padahal, kata dia, PDIP memiliki bukti ada indikasi kecurangan ini. "Kami protes dan akan ajukan ke MK atas hasil ini," kata dia.
Ketua Bidang Hukum PDIP Trimedya Panjaitan menjelaskan, berdasarkan temuan partainya, pelanggaran paling banyak terjadi di Karangasem dan Buleleng. Misalnya ada pemilih yang mencoblos beberapa kali. "Seharusnya ini tidak boleh dilakukan," kata dia.
Trimedya menyatakan, partainya sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan ini. Bukti ini diharapkan bisa menjadi legitimasi untuk menggugat kemenangan pasangan Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta. "Secepatnya, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa diajukan," kata Trimedya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah