TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. "Terbentuknya kabupaten ini sesungguhnya merupakan prestasi karena pembahasannya cukup panjang," kata Ketua Komisi, Agun Gunanjar Sudarsa, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Juni 2013.
Menurut Agun, sejak dibahas mulai Juni 2012, Komisi mengaku kesulitan menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pembentukan Musi Rawas, terutama berkaitan dengan perbatasan. Musi Rawas Utara ternyata belum memiliki batas wilayah yang jelas. Masih ada konflik penetapan batas wilayah dengan beberapa kabupaten induk seperti Musi Banyuasin di Sumatera Selatan dan Kabupaten Sarolangun di Jambi.
Wakil Ketua Komisi, Abdul Hakam Naja, mengatakan persoalan batas wilayah antara calon daerah otonomi baru, Musi Rawas Utara dengan kabupaten sekitar sudah rampung pada April lalu. Saat ini ada kesepakatan soal batas wilayah yang juga disepakati oleh Gubernur Sumatera Selatan. "Kami berharap pembentukan DOB Musi Rawas Utara ini tak menyisakan masalah."
Pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas rencananya akan dilakukan pada paripurna DPR, 11 Juni atau 18 Juni mendatang. Komisi akan segera menyerahkan draf RUU kepada Badan Musyawarah untuk dibawa ke paripurna DPR. Dalam sidang Komisi hari ini, sembilan fraksi setuju dan mendukung pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang hadir dalam rapat mengapresiasi keputusan sembilan fraksi. Dia berjanji pembentukan kabupaten musi rawas akan akan dikawal dengan bijak oleh kementeriannya.
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita lainnya:
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100