TEMPO.CO, Bengkulu -- Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2012. Padahal miliaran aset tidak jelas keberadaanya. Laporan itu disampaikan Badan Pemeriksa Keungan perwakilan Bengkulu pada sidang paripurna istimewa, Selasa, 11 Juni 2013.
"Ada aset tetap senilai Rp 5,56 miliar dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain tanpa dokumentasi yang jelas," kata Erwin, Kepala BPK perwakilan Bengkulu di Bengkulu, Selasa, 11 Juni 2013. Pemerintah Bengkulu juga harus menelusuri keberadaan aset tetap berupa peralatan dan mesin senilai Rp 5,56 miliar. Peralatan dan mesin ini tidak diketahui keberadaannya.
Erwin menyarankan pemerintah segera memproses penghapusan aset tetap dalam kondisi rusak berat dan aset tanah yang belum kelar pengurusan sertifikatnya. Temuan lain, ada pembayaran honorium Kuasa Pengguna Aanggaran dan bendahara di Dinas Pekerjaan Umum yang nilainya tidak wajar.
Kendati demikian temuan yang meruapkan aroma korupsi ini dinilai Erwin dalam batas kewajaran. Bahkan Erwin menilai pengelolaan keuangan Pemerintah Bengkulu mengalami kemajuan ketimbang sebelumnya.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK. "Ada waktu 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti temuan itu," katanya.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meruapkan aroma korupsi. Auditor nakal dinilai menerima imbalan atau gratifikasi dari pejabat daerah.
Tujuannya hasil audit berkesimpulan pengelolaan keuangan baik atau wajar tanpa pengecualian. Padahal banyak pengelolaan keuangan yang meruapkan korupsi. "Sudah banyak yang mengeluahkan ini," kata anggota DPR kepada Tempo Rabu pekan lalu.
Anggota parlemen dari Partai Demokrat itu mengatakan jika auditor BPK menegakkan supremasi hukum pengelolaan keuangan, banyak pejabat yang terjerat kasus hukum. "Pejabat itu, kan, politikus selalu membuka ruang lobi," katanya.
Fungsi BPK semakin dianggap vital karena hasil kerjanya dapat memicu kasus hukum seperti kasus korupsi. Pemilihan satu kursi anggota BPK pada Rabu, 20 Juni, mendatang banyak menyedot kalangan politikus. "Pena BPK itu tajam," ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI | AKBAR