Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Saksi Cebongan yang Kompeten

image-gnews
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo (dua kiri)  bersiap memberikan keterangan pers terkait insiden penyerangan oleh gerombolan bersenjata ke LP Cebongan Sleman di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat (29/3). ANTARA/Andika Wahyu
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo (dua kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait insiden penyerangan oleh gerombolan bersenjata ke LP Cebongan Sleman di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat (29/3). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim psikologi yang melakukan pendampingan terhadap 42 saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menyatakan tidak ada saksi yang 100 persen kompeten memberikan kesaksian di persidangan. 

Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Inspektur Jenderal (Purn) Teguh Soedarsono menyatakan hasil laporan ini saat paparan hasil tes psikologi saksi Cebongan di Hotel Santika Prima Yogyakarta, Senin  17 Juni 2013. 

Dalam laporan yang disampaikan oleh Yusti Probowati, Ketua Tim Psikologi yang melakukan assesment saksi Cebongan, jumlah saksi yang cukup kompeten ada 34 orang. Sementara 7 saksi dinyatakan kurang kompeten, dan satu orang sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk memberikan kesaksian di persidangan. 

Yusti menyatakan, penilaian paling tinggi hanya pada kriteria cukup karena saksi masih merasa trauma. Temuan paling banyak adalah gejala klinis seperti depresi, trauma, dan rasa cemas. 

Ia menambahkan, pemeriksaan psikologi dilakukan dengan empat metode. Yaitu tes formal, informal, wawancara kognitif, dan observasi. Berdasar kesimpulan itu, tim yang ditunjuk oleh LPSK itu memberi beberapa rekomendasi. 

Antara lain, menyangkut model kesaksian. Dari 42 saksi hanya 31 orang bersedia datang langsung ke pengadilan. Sedangkan 10 saksi enggan menyampaikan keterangan secara langsung. Dua di antaranya merupakan petugas LP. Satu tahanan tidak bersedia memberi kesaksian. Namun, kata dia jumlah yang siap memberikan kesaksian langsung akan bertambah. 

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu menambahkan, meskipun saat ini mereka siap, pada saatnya sidang nanti belum tentu mereka siap. Sehingga pendampingan terus dilakukan hingga persidangan selesai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyatakan, di samping model kesaksian, rekomendasi lain yang diajukan berkaitan tindak lanjut intervensi. Dari hasil pemeriksaan tim yang terdiri dari 18 orang selama dua minggu pekan terakhir, seluruh saksi dinyatakan perlu penguatan dan sentuhan prasidang. Yang membutuhkan tindakan konseling ada 13 orang.

Teguh sebagai Penanggungjawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban itu menambahkan, hasil laporan tersebut akan diserahkan kepada Oditurat dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Tembusannya disampaikan ke Ketua Mahmakah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Menteri Hukum dan HAM, Pengadilan Militer Utama (Dilmilut), dan Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti).

Selain itu, hasil analisis itu juga akan diserahkan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Laporan itu diharapkan bisa menjadi bahan dalam menentukan keputusan penyelenggaraan peradilan. "Upaya ini agar proses persidangan berlangsung secara terbuka, dan terpercaya atau fair trial," kata Teguh. 

MUH SYAIFULLAH 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

8 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.