TEMPO.CO, Jakarta-Rilis yang dikeluarkan oleh Lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) melansir Indonesia berada di empat negara terbawah dalam urutan tingkat korupsi. Berdasarkan indeks persepsi korupsi yang dilansirnya Indonesia berada di angka 32. Indeks persepsi korupsi ini merupakan indikator gabungan yang mengukur tingkat persepsi korupsi dari negara-negara.
"Dibanding survey dua tahun lalu, Indonesia memburuk," ujar Dadang Trisasongko, Sekertaris Jenderal Transperancy internasional Indonesia kepada Tempo Rabu 10 Juli 2013. Dalam survey yang dilakukan TII Indonesia menempati urutan 118 dalam urutan negara terkorup, dan Indonesia berada di bawah Thailand (urutan 88) dan Filipina (urutan 108). Sedangkan tiga negara dibawah Indonesia antara lain Vietnam, Laos, Myanmar.
Survey yang dilakukan kepada 114 ribu orang di 107 negara mendapatkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap intitusi-intitusi negara di Indonesia semakin menurun terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Survey yang dirilis pada Selasa 8 Juli 2013 itu menyebutkan bahwa negara Kamboja mengalami perbaikan dalam hal pemberantasan korupsi. Dadang mengatakan "Kamboja sudah ada progress," mereka baru saja memulai dengan membuat Undang-undang tipikor, membenahi penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa tingkat harapan publik masyarakat Kamboja menunjukkan hasil yang tinggi, berbeda dengan Indonesia yang malah mengalami penurunan tingkat harapan publik.
MAYA NAWANGWULAN
Topik Terhangat:
Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca juga:
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan
Ahok Lawan Preman di SMPN 289
Kronologi Pemerkosaan Wartawati