Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teka-Teki Pengguna Akun Facebook Anggota Kopassus  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Ramses L. Tobing menyatakan, akun Facebook Sersan Dua Ikhmawan Suprapto dibajak oleh seseorang. Ikhmawan adalah salah satu anggota Kopassus yang menjadi terdakwa penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan di LP Cebongan, Yogyakarta. "Informasi dari oditur, akun Facebook Ikhmawan dibajak orang," kata Ramses kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.

Pernyataan itu disampaikan Ramses menanggapi temuan Koalisi Rakyat Pemantau-Peradilan Militer (KRPM) yang mendapat indikasi terdakwa bebas memakai alat komunikasi sehingga bisa mengakses media sosial Facebook. Tapi Ramses tak menyodorkan bukti bahwa akun Ikhmawan dibajak. Dia malah mengatakan, kemungkinan akun Facebook itu dipakai saudara Ikhmawan. Tapi Ramses tak menyodorkan bukti dugaannya ini. "Selama dalam tahanan, terdakwa dilarang menggunakan alat komunikasi."

Ihwal isi percakapan di akun Facebook antara Ikhmawan dengan koleganya yang memakai identitas Pak Dhe Dhadoenk tentang rencana pertemuan seusai Lebaran, Ramses mengatakan, bukan berarti terdakwa kasus Cebongan bebas beraktifitas di luar tahanan. Saat ini 12 terdakwa ditahan di Detasemen Polisi Militer Yogyakarta di Jalan Magelang.

Menurut Ramses, kuasa hukum Ikhmawan sedang mengajukan penangguhan penahanan karena tuntutan terhadap Ikhmawan paling ringan. Oditur militer menuntut Ikhmawan 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu, 31 Juli 2013. "Kemungkinan besar, status Ikhmawan akan menjadi tahanan kota," kata Ramses.

Meski Ramses mengatakan akun facebook Ikhmawan dibajak, tapi Ramses menghubungkan rencana pemberian tahanan kota terhadap Ikhmawan dengan rencana pertemuan antara Pak Dhe Dhadoenk dengan Ikhmawan sesuai Lebaran. “Jadi rencana pertemuan habis Lebaran itu mengandaikan terdakwa sudah menjalani tahanan kota, sehingga bisa melakukan pertemuan dengan koleganya,” ujar Ramses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, akun Facebook itu berubah pada 2 Agustus 2013 pagi. Nama akun diganti dari Ikhmawan Suprapto menjadi Suprapto Ikhmawan. Komentar atas statusnya tentang rencana pertemuan Ikhmawan dengan Pak Dhe Dhadoenk di Bambu Asri tak lagi tampak. Diduga sudah dihapus. "Penghapusan itu diduga setelah media online cepat memberitakan. Itu makin memperkuat dugaan kami, akun itu aktif dan milik Ikhmawan Suprapto," kata Direktur Indonesian Court Monitoring  (ICM) Tri Wahyu.

ICM yang juga anggota Koalisi mendesak Pengadilan Militer Yogyakarta menginspeksi Detasemen Polisi Militer Yogyakarta. "Pada sidang lanjutan, ketua majelis hakim harus langsung minta klarifikasi terdakwa," kata Tri Wahyu.

SOHIRIN | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri