TEMPO.CO, Lamongan - Penyidik Kepolisian Resor Lamongan menyelidiki aksi pembakaran di Gedung Dakwah Muhammadiyah Cabang Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Diduga tersangka Rudiono, 30 tahun, mengidap gangguan jiwa. Terkait hal itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan.
“Kalau dilihat rekam mediknya, yang bersangkutan gila,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Hasran, kepada Tempo, Jumat, 24 Agustus 2013. Bila tersangka benar gila, ia bakal terlepas dari jeratan hukum.
Rudiono, warga asal Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diduga membakar Gedung Dakwah Muhammadiyah pada Rabu, 22 Agustus 2013, sekitar pukul 23.40 WIB. Akibatnya, sebanyak 233 biji kursi plastik di dalam gedung dakwah ludes terbakar. Beruntung api belum sempat menjalar ke gedung tersebut karena si jago merah bisa dipadamkan. Ia berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, Hasran mengatakan, tersangka Rudiono tercatat sebagai pasien di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, sejak tahun 2007 hingga sekarang. Status pasien jiwa itu dibuktikan dengan beberapa lembar rekam medik.
Namun, lanjut Hasran, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan ulang, yaitu dengan meminta bantuan dokter ahli jiwa, guna menguat hasil penyidikan. Dengan demikian, nantinya penyidik polisi bisa lebih tepat untuk mengambil keputusan. Beberapa kali diperiksa, jawaban yang diberikan Rudiono mengambang dan tidak fokus. Beberapa pertanyaan yang dijawab melenceng jauh dari perkiraan penyidik.
Diceritakan Hasran bahwa pada Rabu malam, tersangka Rudiono berkeliaran di sekitar Gedung Dakwah Muhammadiyah Kecamatan Brondong. Penjaga gedung tersebut awalnya tidak curiga karena tersangka kabarnya juga kerap berada di tempat itu. Akan tetapi, tiba-tiba, tersangka masuk gedung dan kemudian membakar kursi plastik dengan kertas dan korek api. Dalam sekejap, kursi-kursi itu menyala.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, mengatakan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial bila tersangka pembakaran Gedung Dakwah Muhammadiyah benar-benar gila. Pemerintah meminta penegasan polisi, apakah kasus ini kriminal murni atau bukan.
SUJATMIKO