Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kembalikan Berkas Sisca Yofie ke Polisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Febri Adriansyah, mengatakan berkas kasus pembunuhan Franceisca 'Sisca' Yofie belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan pun segera mengembalikan berkas Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.

Keputusan untuk mengembalikan berkas ke penyidik tersebut dipastikan setelah tim kejaksaan mengekspos perkara pembunuhan sadis Sisca Yofie dihadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 9 September 2013.

"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dikembalikan ke penyidik. Kami juga berikan beberapa petunjuk apa saja yang harus dilengkapi (oleh penyidik)," ujar Febri seusai gelar perkara di kantor pidana umum, Senin, 9 September 2013.

Beberapa petunjuk tersebut antara lain terkait alat bukti kasus pembunuhan mantan kepala cabang perusahaan leasing mobil tersebut. Tujuannya antara lain agar jaksa penuntut kelak bisa menjelaskan lengkap kasus itu di hadapan majelis. "Juga supaya bisa menjawab pertanyaan publik terkait kejanggalan-kejanggalan kasus ini," kata Febri.

Alat bukti yang harus dilengkapi dan dipastikan itu, kata dia, antara lain hasil visum dokter forensik tentang penyebab kematian korban. Juga alat bukti terkait dugaan terseretnya tubuh Yofie akibat rambutnya masuk dan melilit gear sepeda motor para tersangka.

"Hasil visum dokter memang sudah ada, tapi harus dipastikan lagi. Untuk itu, (alat bukti rambut korban masuk gear) mungkin perlu tes DNA korban juga. Hasil tes DNA itu yang belum ada," kata Febri. Alat bukti lain yang harus dilengkapi, menurut dia, juga meliputi keterangan para saksi dan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Abun Hasbulloh, menambahkan bahwa berkas Yofie diterima Kejaksaan dari penyidik pada 30 Agustus lalu. Adapun informasi bahwa berkas belum lengkap dan harus dilengkapi, sudah dia sampaikan kepada penyidik pada Kamis 6 September lalu.

"Namun untuk mengembalikan berkas ke penyidik kan harus dilengkapi petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilenglapi," kata Abun. Ekspos di kejaksaan tinggi, kata dia, untuk mencapai kesepakatan dengan pimpinan bahwa berkas belum bisa dinyatakan lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P. HARDI

Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani|
Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

10 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.