TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono sebagai tersangka otak pembunuhan istri sirinya, Holly Angela.
Keterlibatan Gatot diungkap polisi dari pengakuan sejumlah orang suruhannya yang melakukan pembunuhan terhadap Niken Hayu Winanti--nama asli Holly.
Menurut sumber Tempo, sebenarnya motif melenyapkan Holly tak hanya lantaran perempuan ini menuntut apartemen, mobil, dan harta kekayaan lain. Meski Holly pernah meminta Gatot menceraikan istri sahnya, Hasti Herbudianti, tapi itu juga dinilai bukan motif yang bisa mendorong Gatot merencanakan pembunuhan.
Sumber Tempo ini menyebutkan, motif utama Gatot adalah untuk menjaga nama baiknya karena ia mengincar kursi anggota BPK. Dengan karier dan reputasinya yang cemerlang, bukan mustahil jabatan itu bisa diraih dalam periode seleksi pimpinan BPK selanjutnya. “Kalau track record-nya kelam karena punya istri simpanan, akan repot,” ucap sumber Tempo ini.
Pertengahan Oktober 2013 lalu, setelah memeriksa lebih dari 12 jam, polisi menetapkan Gatot sebagai tersangka. Bapak satu anak ini menyangkal keras jika disebut sebagai otak pembunuhan Holly. Dibawa dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan, Gatot tidak hanya mengunci mulutnya, tapi juga menutup mukanya rapat-rapat.
Bantahan keterlibatan Gatot juga disuarakan dengan keras oleh pengacaranya, Afrian Bondjol. Menurut dia, bukti yang disodorkan polisi terlalu mengada-ada.
“Saya belum melihat keterlibatan Gatot dalam pembunuhan itu,” ujar Afrian.
FEBRIYAN | TIM TEMPO
Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa