TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Waria Yogyakarta Shinta Ratri mengatakan organisasinya memiliki visi utama memperjuangkan kesejahteraan anggotanya, baik secara ekonomi maupun sosial-politik. "Agar mendapatkan hak yang sama dengan warga negara yang lain," katanya, Sabtu, 23 November 2013.
Ia mengatakan, harus diakui bahwa tingkat kesejahteraan waria masih cukup rendah. Maklum, lantaran terbatasnya akses mereka menjadi pegawai lembaga formal, baik negeri maupun swasta, mereka pun bekerja di sektor lain. Semisal menjadi pengamen hingga pekerja seks komersial.
Baca Juga:
Di sisi lain, waria pun susah mendapatkan haknya sebagai warga negara. Sebut saja, dalam pengurusan kartu tanda penduduk. Dalam catatan, setidaknya ada 60 persen anggota Iwayo yang tak mengantungi KTP. Karena tak memiliki kartu identitas itu, sebagian besar waria pun kehilangan kesempatan mengakses banyak layanan. Bahkan, ketika pemilihan umum tiba, mereka pun kehilangan hak suaranya. "Kami juga kehilangan hak mencalonkan diri," katanya.
Ada banyak faktor yang membuat mereka tak bisa memiliki KTP. Dari kebingungan mengisi kolom isian jenis kelamin hingga waria pendatang dari luar Yogya yang tak mampu memperpanjang KTP di daerah asal. Ia memberi contoh di KTP, nama Shinta tertulis Tri Santoso Nugroho, nama aslinya. Sedangkan jenis kelaminnya tertulis perempuan. Ia sadar bahwa ini bisa disebut sebagai pemalsuan dokumen. Namun, ia tak punya pilihan lain karena tak ada isian untuk waria. "Lagi pula saya tak berniat jahat dengan identitas itu," katanya.
Menurut dia, sejumlah alasan itulah yang mendasari pembentukan Iwayo pada tiga tahun silam. Sejatinya, Iwayo sudah berdiri pada tahun 1982. Namun, mulai 1992, organisasi ini mati suri karena tak ada aktivitas dan anggota. (Baca : Waria Kenang Diskriminasi yang Mereka Alami)
Hingga akhirnya pada 2010, bersama empat orang rekannya sesama waria di Yogyakarta, ia mengaktifkan kembali Iwayo. Satu di antara empat rekannya itu adalah Maryani, seorang waria yang mendirikan pondok pesantren khusus waria di Yogyakarta. "Lima orang ini yang tanda tangan akta notarisnya," katanya.
Organisasi ini disokong oleh 10 komunitas waria di DIY. Saat ini, jumlah anggotanya mencapai 223 orang. Meski demikian, ia mengatakan jumlah waria di Yogyakarta melebihi angka itu, yakni sekitar 301 orang. Jadi, tidak semua waria di Yogya anggota Iwayo," katanya.
ANANG ZAKARIA
BeritaTerpopuler
Ini Bahasa di Kalangan Waria
Waria Wafat Masih Menimbulkan Debat
Ini Kisah Evie, Waria Pengasuh Presiden Obama
Asam Garam Oma Yuyun Beroperasi di Taman Lawang
Mami Yulie: Jangan Lihat Kelaminku
Chenny Han: Terjebak pada Tubuh yang Salah